Hanya pipa rokok biasa

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya pipa rokok biasa

Tanggamus:Terkait viral Unggahan foto yang adanya salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga  menggunakan pipa gading gajah ditempat umum ternyata hanya pipa biasa.

 

foto tersebut ditanggapi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Wonosobo.

 

DPK Ketua APDESI Wonosobo Zainadi membenarkan jika foto yang diunggah oleh salah satu media online di Provinsi Lampung itu merupakan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo. Namun ia mengaku telah berkoordinasi dengan kepala pekon tersebut dan diketahui bahwa pipa tersebut bukan dari gading gajah.

 

“Kami sudah konfirmasi ke Kepala Pekonya, katanya pipa itu bukan dari gading, itu pipa biasa hanya kayu kuning” katanya, Minggu (2/2).

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

 

Ia juga tidak menampik jika ada pejabat pemerintahan, termasuk di tingkat desa yang merokok menggunakan pipa gading lantaran belum memahami aturan dan hukum terkait penggunaan pipa gading.

 

“Di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Tanggamus mungkin ada juga pejabat atau kepala pekon yang pakai pipa gading, mungkin itu karena ketidak pahaman kakon tentang aturan dan hukum dalam penggunaan pipa tersebut,” ucapnya.

 

Sementara itu, Camat Wonosobo Edy Fachrurrozi melalui Sekretarisnya Agus Salim mengaku telah mengkonfirmasi informasi tersebut ke kepala pekon terkait.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

 

“Sudah kita tanyakan apakah benar itu gading gajah atau bukan, tapi katanya itu bukan gading gajah, Cuma pipa biasa,” ucapnya.

 

Terpisah, salah satu Kepala Pekon berinisial WI yang tampak dalam unggahan gambar tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pipa yang digunakan bukan dari gading gajah. “Cuma pipa biasa,” pungkasnya.

 

Diketahui, gajah merupakan salah satu hewan yang dilindungi sesuai dengan Peraturan No. 106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. (Nto)

 

 

Berita Terkait

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 814 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru