Ilegal, Tiga Tambak Udang di Pesisir Selatan Disegel

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pesibar segel tambak udang ilegal Johan Farm. Foto: Riki

Satpol PP Pesibar segel tambak udang ilegal Johan Farm. Foto: Riki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyegel tiga tambak udang ilegal di Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis (25/11/2021).

Penyegelan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi personel Polri beserta OPD terkait.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP, Cahyadi Moeis, memimpin langsung operasi ini.

Cahyadi mengatakan penyegelan tersebut adalah yang kedua. Sebelumnya pada Oktober lalu pihaknya juga menyegel tiga tambak udang di Kecamatan Lemong.

Tiga tambak ini yaitu Archi Frisian Farm, PT Sumatera Seafood Indonesia, dan Andi Riza Farm.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

“Sehingga total ada enam tambak udang ilegal yang sudah disegel hingga saat ini,” paparnya.

Cahyadi mengatakan dari tiga tambak yang disegel di Krui Selatan, dua di antaranya sudah tidak beroperasi sejak Maret lalu.

Yang sudah tidak beroperasi yakni tambak udang Andi Handoyo Farm di Pekon Biha dan L Hendra Raharja Farm.

Sementara, satu yang masih beroperasi adalah Johan Farm di Pekon Way Jambu.

Cahyadi menjelaskan, penyegelan ini sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pesibar 2017-2037.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Selain itu, mengacu Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 01 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Peraturan Bupati Pesisir Barat No 44 tahun 2018.

Terpisah, pengelola tambak udang Handoyo Farm, Hendri, membenarkan tambak udangnya sudah tidak beroperasi sejak Maret.

Ia menyatakan dukungannya atas upaya ini sebagai langkah menegakkan Perda di Pesibar. (*)

Red

Berita Terkait

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Pistachio Makin Populer, Benarkah Baik untuk Kesehatan?

Senin, 27 Jul 2026 - 09:47 WIB

LIFESTYLE

Lebih Kental dan Tinggi Protein, Ini Keunggulan Greek Yogurt

Senin, 27 Jul 2026 - 09:43 WIB

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB