Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Drama penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar memasuki babak baru.
Anggota Polisi Militer dan Tim kesehatan dari RS Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan nformasi yang dihimpun melalui sumber yang ada, kehadiran tim medis ini bukan kunjungan biasa.
Mereka disebut-sebut disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, indikasi yang kuat bahwa bakal ada penetapan tersangka dalam kasus korupsi SPAM tersebut.
“Informasinya bakal ada penetapan tersangka proyek SPAM Pesawaran,” ujar salah seorang sumber.
Sejumlah pihak yang selama ini terseret dalam pusaran kasus turut diperiksa hari ini. Di antaranya, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang akhirnya hadir setelah sebelumnya mangkir pada panggilan keempat pekan lalu.
Selain Dendi, kontraktor pemenang tender proyek SPAM Pesawaran tahun 2022, Syahril, juga menjalani pemeriksaan penyidik. Sama seperti Dendi, Syahril sempat mangkir dengan alasan sakit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, serta satu pemenang tender lainnya, Adal, juga dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.
“Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan. (*)









