Jumpai Pendemo, Bupati Lampung Selatan Akan Perjuangkan Hak Karyawan PT Sari Segar Husada

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Ratusan karyawan PT. Sari Segar Husada (SSH) yang berada di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen, Jum’at (5/4/2024) Malam.

Aksi tersebut menuntut pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriyah yang belum diterima.

Supardi (28), salah seorang karyawan PT. SSH mengatakan, para karyawan PT. SSH belum menerima THR. Dimana, uang THR tersebut seharusnya dibayarkan bulan ini.

“Seharusnya dibayarkan bulan ini, dan jumlahnya sebesar Rp 2.865.000. Kami para karyawan meminta kepada pihak PT. SSH untuk membayar penuh THR kami ditahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Lebih lanjut, Supardi menjelaskan, pada tanggal 5 April 2024, Menejemen PT. SSH memberitahukan bahwa THR karyawan ditunda karena ada permasalahan dan menunggu jawaban dari pihak pimpinan, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Sabtu siang 6 April 2024.

“Karna belum ada jawaban yang pasti, ahirnya para karyawan melakukan aksi ini.
Para karyawan meminta untuk diselesaikan THR malam ini juga,” jelasnya.

Mendengar aksi demonstrasi karyawan PT. Segar Sari Husada, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Hermanto langsung menjumpai para pendemo.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mendengar aspirasi dari para karyawan PT. SSH tersebut. Dirinya mengatakan, akan memperjuangkan hak-hak karyawan yang belum disalurkan oleh pihak perusahaan melalui manajemen.

”Saya meminta kepada para karyawan agar tidak melakukan aksi anarkis. Saya langsung yang akan menyelesaikan masalah ini, besok pagi saya akan kembali lagi ke perusahaan ini dan melakukan mediasi terhadap perusahaan untuk segera menyelesaikan masalah ini ,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB