Kejati Lampung Pamerkan Uang Sitaan Rp11,14 Miliar, Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menunjukkan taringnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200).

Hingga kini, Kejati Lampung berhasil mengumpulkan pengembalian kerugian keuangan negara dari para tersangka dengan total nilai fantastis mencapai Rp11,14 miliar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara.

“Salah satu tersangka telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp6 miliar, menjadikan total pengembalian oleh tersangka tersebut mencapai Rp7,42 miliar,” ungkap Ricky. “Jika ditotal dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp11,14 miliar.”

Seluruh dana pengembalian ini tidak mengendap begitu saja, melainkan telah ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI), menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga :  Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki

Pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian integral dari proses hukum yang akan diperhitungkan mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Nantinya, setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), seluruh uang sitaan dan rampasan ini akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memastikan dana tersebut kembali untuk kepentingan rakyat.

Keberhasilan ini tidak hanya sekadar angka, melainkan penegasan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak hanya berfokus pada penghukuman badan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery).

Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga :  Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Proses penyidikan, termasuk atas nama tersangka IN, juga masih terus berjalan. Hal ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar tuntas praktik korupsi.

Melalui langkah progresif ini, Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi penyelamatan keuangan negara.

Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akan terus menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud akuntabilitas institusi.

“Penegakan hukum yang berintegritas adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Ricky. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 September 2026 - 09:58 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB