LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Berdasarkan surat Nomor 41/FPD/DPRD/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021, Fraksi Partai Demokrat di DPRD Lampung melakukan perombakan komposisi anggota komisi.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, perombakan itu hal biasa sesuai dengan kebutuhan partai. Perubahan tidak berpengaruh dalam menjalankan fungsi pengawasan anggota legislatif.
“Perbedaannya hanya terletak pada leading sector saja. Tapi sebagai anggota legislatif tetap sama dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya pada Jumat (25/6/2021).
Budiman AS yang semula sebagai anggota Komisi IV kini menjadi anggota Komisi I. Kemudian Khadafi Azwar anggota Komisi I digeser ke Komisi II sebagai anggota. Lalu Angga Satria Pratama anggota Komisi II digeser ke Komisi IV sebagai anggota.
Sedangkan untuk anggota lainnya tetap di posisi sebelumnya, seperti Yozi Rizal Ketua Komisi I, Komisi II: Asep Makmur, M. Khadafi (anggota). Pada Komisi III ada Hanifal (Wakil Ketua Komisi). Kemudian di Komisi IV ada Midi Iswanto dan Komisi V ada Amaludin dan Deni Ribowo (anggota).
Surat perombakan anggota komisi dari Fraksi Demokrat tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung, dalam sidang rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi. (*)
Red