LampungCorner.com, MESUJI – Memasuki bulan suci ramadan dan dalam menyikapi maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Mesuji, jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji melaksanakan razia di Cafe dan tempat karaoke, Jumat (08/03/2024) malam.
Dalam giat tersebut, beberapa pengunjung dan pemandu lagu terjaring dan dilakukan pendataan. Kemudian bagi pemilik diberikan teguran agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadan.
Kasat Narkoba Iptu Davit Herlis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, mengatakan jajaran Sat Res Narkoba difokuskan untuk merazia Narkoba dan peredaran miras tanpa izin edar di lokasi hiburan malam atau karaoke.
“Anggota pun melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan penjualan miras, dan melakukan penyitaan miras yang tidak memiliki ijin edar serta tidak memenuhi ketentuan,” ujar Davit.
Davit menjelaskan, giat dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji, terutama menjelang bulan suci ramadan. Selain itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras juga Narkoba di Kabupaten Mesuji.
“Dengan rutin dilakukan razia di tempat hiburan malam atau tempat karaoke, dapat menekan angka peredaran narkoba dan miras. Sehingga Kabupaten Mesuji dapat bebas dari peredaran barang haram tersebut,” harapnya. (*)
Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari
















