LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Petugas gabungan melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan permasyarakatan pada Selasa (6/4/2021).
Razia tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang dilakukan serentak di Indonesia.
Razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung ini melibatkan anggota Brimob Polda Lampung, BNN Lampung, dan TNI dari Koramil Jatiagung, Lampung Selatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yudi Hari Yanto menjelaskan kegiatan ini mempertegas komitmen mengatasi peredaran narkoba di rutan.
Dilansir dari rilislampung.id (Group lampungcorner.com) Selasa (6/4/2021), Hasil yang didapat dalam razia tersebut antara lain enam unit handphone (hp), kabel listrik, kartu remi, alat masak, lampu, parfum, alat pencukur jenggot, pemanas air, gunting, dan sendok.
Ia berjanji menyelidiki bagaimana barang-barang tersebut masuk ke rutan. Jika ditemukan pelanggaran berat, tahanan terancam tak mendapatkan remisi. (*)