Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Selasa, 6 April 2021 - 20:43 WIB

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Petugas Temukan Benda-Benda Ini saat Razia di Rutan

Hasil razia di Rutan Kelas I Bandarlampung. FOTO: Kiki Oktavian

Hasil razia di Rutan Kelas I Bandarlampung. FOTO: Kiki Oktavian

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungPetugas gabungan melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan permasyarakatan pada Selasa (6/4/2021).

Razia tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang dilakukan serentak di Indonesia.

Razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung ini melibatkan anggota Brimob Polda Lampung, BNN Lampung, dan TNI dari Koramil Jatiagung, Lampung Selatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yudi Hari Yanto menjelaskan kegiatan ini mempertegas komitmen mengatasi peredaran narkoba di rutan.

Dilansir dari rilislampung.id (Group lampungcorner.com) Selasa (6/4/2021), Hasil yang didapat dalam razia tersebut antara lain enam unit handphone (hp), kabel listrik, kartu remi, alat masak, lampu, parfum, alat pencukur jenggot, pemanas air, gunting, dan sendok.

Ia berjanji menyelidiki bagaimana barang-barang tersebut masuk ke rutan. Jika ditemukan pelanggaran berat, tahanan terancam tak mendapatkan remisi. (*)

Share :

380 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Angga The Potters Gabung Partai Demokrat Lampung

BANDAR LAMPUNG

Mulai Bulan ini Kemenag Berlakukan Kartu Nikah Digital, Begini Cara Bikinnya!

BANDAR LAMPUNG

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pemkot Bandarlampung Berlangsung Sederhana

HUKUM

Mencuri Boneka Doraemon 2 Pria di Pontianak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BANDAR LAMPUNG

Laka Mobil VS Motor, Pasutri Harus Dirawat Intensif di RS

BANDAR LAMPUNG

Bersiap Hadapi PON 2024, Gubernur Arinal Djunaidi Lepas Peserta GubernuRUN 2024

BANDAR LAMPUNG

Eva Janjikan Bantuan Setiap Bulan untuk Veteran, Asal PAD Naik

BANDAR LAMPUNG

SLB Negeri PKK Lampung Diresmikan, Wujudkan Hak Pendidikan yang Merata