BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat basis data kompetensi sekitar 26 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan penguatan basis data kompetensi menjadi langkah penting untuk mendukung penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi, yakni sistem pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Untuk provinsi sendiri, kami terus melakukan penguatan database kompetensi terkait 26 ribu ASN. Saat ini sedang kami lakukan percepatan terkait data-data tersebut,” kata Rendi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, data kompetensi tersebut akan menjadi dasar dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN. Karena itu, BKD Lampung terus melengkapi data yang belum tersedia melalui proses profiling atau pemetaan ASN.
“Data profiling ASN kemarin sudah dilengkapi. Nanti kita akumulasi lagi, kita simulasi lagi. Kalau masih ada yang belum memiliki data, akan kita laksanakan,” ujarnya.
Rendi menjelaskan, percepatan tersebut bertujuan memastikan penerapan manajemen talenta berjalan dengan dukungan data yang lengkap dan terukur. Dengan demikian, pemetaan potensi ASN dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam prosesnya, Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tak hanya di tingkat provinsi, Pemprov Lampung turut mendorong pemerintah kabupaten/kota agar mempercepat penerapan manajemen talenta dan sistem merit di daerah masing-masing.
“Pemprov Lampung berkomitmen terkait penerapan meritokrasi dan juga mengajak kabupaten/kota untuk melakukan percepatan manajemen talenta,” tegasnya.
Di sisi lain, kesiapan Pemprov Lampung juga ditopang UPTD Pelayanan Kompetensi BKD Provinsi Lampung yang telah mengantongi Akreditasi A dari BKN. Capaian tersebut memungkinkan UPTD memberikan layanan penilaian kompetensi ASN di lingkungan Pemprov Lampung maupun memenuhi permintaan resmi dari pemerintah kabupaten/kota.
BKD Lampung juga telah menyiapkan asesor untuk mendukung proses penilaian kompetensi tersebut.
Rendi memastikan penguatan basis data dan profiling ASN akan terus dilakukan hingga seluruh data yang dibutuhkan tersedia. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi penerapan manajemen talenta yang lebih terukur, sekaligus mendukung pengelolaan ASN berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. (*)
















