PLN Dinilai Tak Bertanggung Jawab, Warga Kedondong Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden tiang listrik PLN patah menimpa bangunan rumah milik Badrunnaim Syah, Dusun Tanjung Jati Atas, Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (10/1/2025) lalu. Foto: Ist

Insiden tiang listrik PLN patah menimpa bangunan rumah milik Badrunnaim Syah, Dusun Tanjung Jati Atas, Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (10/1/2025) lalu. Foto: Ist

LampungCorner.com, PESAWARAN – Seorang warga Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melaporkan PT PLN UP3 Pringsewu ke Polres Pesawaran setelah rumahnya rusak akibat tertimpa tiang listrik. Laporan ini diajukan karena PLN dinilai tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Badrunnaim Syah, pemilik rumah yang terdampak, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PLN yang enggan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialaminya.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. PLN UP3 Pringsewu seakan lepas tangan. Karena itu, saya bersama tim kuasa hukum memutuskan menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan,” ujar Badrunnaim, Kamis (13/2/2025).

Kerusakan yang terjadi di rumah Badrunnaim meliputi: List plank cor patah, lantai cor retak, Karpus rumah rusak, Genteng bergeser hingga menyebabkan kebocoran, Dinding bagian dalam retak, Tiang rumah mengalami retak.

Selain kerusakan fisik, insiden ini juga berdampak psikologis pada keluarga korban. Mereka berharap PLN memberikan kompensasi atas kerugian material maupun immaterial.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Pantau Ketat Harga Pangan, Ini Hasilnya!

Badrunnaim mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke kantor PLN UP3 dan ULP Pringsewu, tetapi tidak mendapat respons selama tiga hari.

“Kami sudah menyampaikan somasi pertama, tetapi PLN menyatakan tidak bertanggung jawab. Kami kemudian mengajukan somasi kedua, berharap ada negosiasi yang menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.

Namun, dalam pertemuan lanjutan, PLN tetap bersikeras tidak akan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

“PLN dengan tegas menolak bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Badrunnaim.

Ketua Posbakumadin Pesawaran, Winardi Yusuf, selaku kuasa hukum Badrunnaim, mengecam sikap PLN yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami sangat menyayangkan sikap PLN UP3 dan ULP Pringsewu yang seolah lepas tangan. Kami mendesak PLN untuk mengganti kerugian korban, baik secara materiil maupun immateriil,” ujar Winardi.

Pihak kuasa hukum juga menuntut PLN untuk:
1. Mengganti biaya perbaikan rumah yang rusak.
2. Memberikan kompensasi atas dampak psikologis yang dialami korban.
3. Melakukan evaluasi terhadap pemeliharaan tiang listrik guna mencegah insiden serupa.
4. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai penyebab robohnya tiang listrik.

Baca Juga :  Kritik Kunker Berujung 'Distop', Pimpinan dan Staf Beri Klarifikasi Berbeda

Sementara itu, Manager ULP PLN Pringsewu, Ikin, menyebutkan bahwa PLN telah melakukan mediasi dengan pihak korban melalui kuasa hukum, meski belum menemukan titik temu.

“Kami sudah menawarkan perbaikan bangunan sebagai bentuk kompensasi, tapi korban menolaknya. Kalau soal ganti rugi dalam bentuk uang, PLN memang tidak memiliki kebijakan untuk itu,” ujar Ikin melalui sambungan telepon.

Terkait laporan ke Polres Pesawaran, Ikin mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum PLN.

Kasus ini kini bergulir di Polres Pesawaran. Badrunnaim berharap ada keputusan yang adil dan tegas atas insiden yang telah berlangsung lebih dari sebulan ini.

“Kami hanya ingin keadilan. Semoga Polres Pesawaran bisa menyelesaikan masalah ini secara bijaksana,” tutupnya. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pesawaran Kebut Pembangunan, Bupati Dendi: Infrastruktur Harapan Besar Masyarakat
Kapolres Pesawaran Ajak Jurnalis Perangi Hoax dan Isu Sara demi PSU Damai
Ditanya Soal Netralitas, Ketua KPU Pesawaran Malah Ancam Wartawan
Partai Demokrat Gugat KPU Pesawaran, Aries Sandi: Kami Akan Melawan Ketidakadilan!
DPR RI Soroti Pengelolaan Sampah di Pesawaran, Solusi Waste to Energy Didorong
PSU Pilkada Pesawaran Berpotensi Lawan “Kotak Kosong”
Drama Politik PSU Pesawaran: Drg. Elin Mendaftar Tanpa Supriyanto, Peta Pertarungan Berubah!
Mantap Maju di PSU Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah : Kami Tetap Bersatu!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:06 WIB

Pesawaran Kebut Pembangunan, Bupati Dendi: Infrastruktur Harapan Besar Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Kapolres Pesawaran Ajak Jurnalis Perangi Hoax dan Isu Sara demi PSU Damai

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:14 WIB

Ditanya Soal Netralitas, Ketua KPU Pesawaran Malah Ancam Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:17 WIB

Partai Demokrat Gugat KPU Pesawaran, Aries Sandi: Kami Akan Melawan Ketidakadilan!

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:00 WIB

DPR RI Soroti Pengelolaan Sampah di Pesawaran, Solusi Waste to Energy Didorong

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Bupati Pringsewu Hadiri Kajian Ramadhan PW Muhammadiyah di UMPRi

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:18 WIB

Polri Presisi 110

TULANGBAWANG BARAT

Pastikan Keamanan Pemudik, Polres Tubaba Buka Layanan Hotline 110

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:25 WIB

Foto: Istimewa

WAYKANAN

Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:59 WIB