Polsek Tanjung Raya Terima Penyerahan 4 Pucuk Senpi Rakitan

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, MESUJI – Polres Mesuji melalui Polsubsektor Tanjung Raya menyambangi 3 desa perdalaman, yakni Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Desa Kagungan Dalam. Dari tiga desa tersebut polisi menerima penyerahan 4 pucuk senjata api (Senpi) rakitan tanpa amunisi dari warga setempat, Senin (29/01/24).

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, mengatakan penyerahan Senpi itu dilakukan di balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda setempat.

“Saat kami melaksanakan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang segera terlaksana, kami menerima penyerahan senjata api rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari masyarakat secara sukarela sejumlah 4 pucuk,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, ke 4 pucuk senpi rakitan tersebut merupakan hasil penyerahan dari warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 pucuk, dan 1 pucuk dari warga Desa Sri Tanjung, dan 1 pucuk lagi diberikan dari warga Desa Tanjung Harapan.

Lebih lanjut Iptu Bambang menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan untuk memiliki, menyimpan senjata api karena hal tersebut dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

“Saya menghimbau, bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian dengan didampingi bhabinkamtibmas dan kepala desa setempat,” imbaunya.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran senpi rakitan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dan tindak kejahatan. “Sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB