JAKARTA — Kabar baik bagi calon jemaah haji. Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 sebesar Rp3 juta per jemaah.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Dewas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dasco mengatakan, subsidi tersebut diberikan setelah dirinya berkomunikasi dengan pemerintah, termasuk Presiden Prabowo.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28, akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Dasco.
Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH untuk kebutuhan dalam negeri yang harus ditanggung masing-masing jemaah turun menjadi Rp2.643.945,28.
Besaran subsidi itu kemudian berdampak pada nilai pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027 yang harus dibayar jemaah.
Dasco menjelaskan, jemaah sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Sementara Bipih 2027 ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.
Tanpa subsidi, jemaah masih harus membayar pelunasan sekitar Rp29 juta. Namun, dengan adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta dan bantuan saldo nilai manfaat sebesar Rp3,4 juta, beban pelunasan jemaah menjadi lebih ringan.
“Pelunasan Bipih jemaah haji tahun 2027 sebesar rata-rata menjadi, setelah disubsidi pemerintah, menjadi Rp23.248.825,” kata Dasco.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp26.433.806.
Dengan demikian, pelunasan Bipih jemaah haji 2027 turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi, Rp3.200.000 lebih rendah dari tahun 2026,” ujar Dasco yang langsung mendapat respons setuju dari peserta rapat.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Dari total tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.
Dengan skema subsidi dan pemanfaatan saldo nilai manfaat tersebut, jemaah haji 2027 kini menghadapi beban pelunasan yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. (*)















