LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pesisir Barat menjaring 20 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Selasa (12/10/2021).
Plt Kasatpol PP Pesisir Barat Cahyadi Moeis mengatakan razia digelar dalam rangka meminimalisasi pelanggaran peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di wilayah setempat.
“Kita mengamankan pelajar yang sedang nongkrong di Pantai Ilahan saat jam pelajaran,” jelas Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/10/2021).
Cahyadi mengatakan razia dimulai sejak pukul 10.32 hingga 12.00 WIB. Pelajar yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data.
“Sebanyak 16 pelajar dari MAN, 2 pelajar dari SMK, dan 2 pelajar dari MTs. Dari hasil pemeriksaan, 2 pelajar dari MTs ini diketahui menjadi koordinator tawuran yang akan dilakukan di jalur dua lapter di Pekon Seray,” beber Cahyadi.
Ia menambahkan18 pelajar dari MAN dan SMK yang terjaring sudah diperbolehkan pulang.
Sedangkan 2 pelajar dari MTs masih ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita panggil kepala sekolah dan orang tuanya untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan sama,” tandasnya. (*)
Red









