Sekda Lampung Tanggapi Tuntutan Ormas dan LSM, Minta Fasilitasi Restorative Justice 2 Oknum yang Terjaring OTT

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gabungan Ormas, LSM, LBH serta Media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

‎Audiensi gabungan ormas tersebut diikuti oleh 48 Lembaga, berlangsung di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025).

‎Juru bicara Gabungan Ormas tersebut Rian Azhariansah, dalam forum audiensi menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada Pemprov Lampung.

‎Rian menekankan kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum dengan kepala dingin dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dalam menghadapi perbedaan pandangan serta mendorong Restorative justice dalam penyelesaian masalah tersebut.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam demokrasi dan mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis.

‎Ia juga menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum serta berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga dan tim hukum serta memastikan proses hukum berjalan optimal.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Gelar Forum Diskusi Bersama Pimpinan Partai

‎”Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial,” jelasnya.

‎Lebih lanjut ia meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar melakukan proses hukum berjalan secara fair, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta mengharapkan perlindungan hak-hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung.

‎Ia menegaskan, kedua rekan ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

‎”Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

‎Proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus hormati. Namun, pihaknya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang fair dan transparan.

‎Menanggapi aspirasi tersebut Sekda Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan gabungan Ormas sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang saat ini menjalani proses hukum.

‎Marindo mengatakan, dalam audiensi tersebut gabungan ormas menyampaikan ada penangkapan atau OTT terhadap dua Aktivitas LSM.

Baca Juga :  Sekda Marindo Jelaskan Skema Hutang Bank Lampung untuk Tunggakan DBH

‎”Mereka menyampaikan ada penangkapan terhadap rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung dalam hal ini RS Abdul muluk,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan mempelajari kasus tersebut secara hukum dan akan melihat sejauh mana Pemprov Lampung bisa memediasi persoalan ini.

‎”Pemprov Lampung menganggap Media, Ormas LSM sebagai satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Kita tidak ingin kondusivitas Lampung terganggu, kita ingin baik-baik saja. Masalah ini dapat satu titik temu, sehingga masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

‎Menanggapi persoalan ini dibawa Restorative Justice, Marindo mengatakan, Pemprov Lampung akan mendorong persoalan ini ditempuh dengan jalan damai.

‎”Kita akan mendorong persoalan ini menuju resrotarif justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Insyaallah kita melakukan ini, tapi lagi-lagi ini dibawa ke Polda sebagai APH,” jelasnya.

‎Diketahui, Gabungan Ormas ini telah menjalani serangkaian aksi solidaritas menuntut pembebasan dua aktivis, diantaranya memasang puluhan Karangan Bunga di depan Polda Lampung, Audiensi dengan Pemprov Lampung, Aksi Solidaritas di Tugu Adipura. (*)

Berita Terkait

Pekan 7 BRI Super League, Bhayangkara Lampung FC Kalah 0-1 Lawan Malut United
Kasus Keracunan Meningkat, Satgas MBG Catat 572 Data Kabupaten dan Kota di Lampung
Bhayangkara Presisi Lampung FC Tertinggal 0-1 Pada Babak Pertama Melawan Malut United
Perkuat Sinergitas Pengamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Kunjungan Dandim 0421 Lampung Selatan
Pemprov Lampung Butuh Rp4 Triliun Soal Perbaikan Jalan, Kini Baru Rp450 Miliar
Kawal Keamanan Aksi Damai Tani, Personil Brimob Polda Lampung Turun Langsung
Gubernur Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan kepada MA dan Pengadilan Tinggi di Kota Baru
Kejati Lampung Geledah Rumah Eks Bupati Pesawaran Dua Periode
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 17:52 WIB

Pekan 7 BRI Super League, Bhayangkara Lampung FC Kalah 0-1 Lawan Malut United

Kamis, 25 September 2025 - 17:01 WIB

Kasus Keracunan Meningkat, Satgas MBG Catat 572 Data Kabupaten dan Kota di Lampung

Kamis, 25 September 2025 - 16:26 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tertinggal 0-1 Pada Babak Pertama Melawan Malut United

Rabu, 24 September 2025 - 19:20 WIB

Pemprov Lampung Butuh Rp4 Triliun Soal Perbaikan Jalan, Kini Baru Rp450 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 19:00 WIB

Kawal Keamanan Aksi Damai Tani, Personil Brimob Polda Lampung Turun Langsung

Berita Terbaru

Peresmian Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

TULANGBAWANG BARAT

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:23 WIB