Sekda Marindo Jelaskan Skema Hutang Bank Lampung untuk Tunggakan DBH

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memberi penjelasan terkait skema utang Bank Lampung sebagai salah satu opsi yang ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten Kota atas tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan berkomitmen dan sudah memerintahkan DBH harus dibayar dan disalurkan,” kata Marindo, Senin (8/9/2025).

Marindo melanjutkan Pemprov berkomitmen untuk melakukan pembayaran DBH. Tapi dari sisi pemanfaatan, ada beberapa opsi yang ditawarkan dengan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020

Baca Juga :  Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

“Boleh melakukan investasi dalam bentuk melakukan pinjaman sesuai dengan ketentuan dan kajian masing-masing daerah,” sambungnya.

Marindo melanjutkan, jika berdasarkan kajian daerah secara mendalam soal skema pinjam ke Bank Lampung bisa dilakukan, maka silakan saja.

“Jika bisa dilakukan, maka silakan dilanjutkan. Tapi jika tidak bisa, maka jangan dilakukan,” kata Marindo.

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri mengatakan bahwa Utang DBH triwulan I kepada kabupaten kota tahun 2024 Rp258 miliar sudah dibayarkan.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni

Tetapi sisa hutang DBH tiga triwulan yang belum dibayarkan akan dicicil mulai tahun 2026, 2027 dan 2028. Hal ini merupakan hasil kesepakatan Pemprov bersama Kepala daerah 15 kabupaten/kota di Bandar Lampung pada 10 Oktober 2024 era Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.

Sementara itu, untuk DBH tahun berjalan belum dibayarkan karena menunggu Surat Keputusan (SK) yang sedang diproses di Bapenda Lampung. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru