Home / BANDAR LAMPUNG

Sabtu, 10 April 2021 - 09:11 WIB

Sindikat Curanmor Bersajam Dibongkar, 6 Orang Ditangkap, 4 DPO asal Jabung

Enam tersangka curanmor dan satu tersangka narkoba diamankan Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki

Enam tersangka curanmor dan satu tersangka narkoba diamankan Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung- Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandarlampung, Lampung, perlahan mulai terbongkar.

Ini setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Barat berhasil menangkap enam tersangka curanmor. Empat orang merupakan warga Bandarlampung dan dua lainnya asal Lampung Timur (Lamtim).

Keempat tersangka asal Bandarlampung adalah Sunarto alias Narto (25) warga Perum BKP Blok T No.80 Lk III RT 002 Kemiling Permai Kecamatan Kemiling; Peren Gusnanda (22) warga Sumberrejo Kecamatan Kemiling; Gilang Ramadhan (18) warga Enggal; dan Riski Romadoni (20) warga Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur.

Sedangkan dua tersangka asal Lamtim yakni Dedi Kurniawan alias Galong (30)  dan Darmawan alias Dar (21) merupakan warga Dusun Bawang Kijang, Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung.

Seperti dilansir dari Rilis.id (group lampungcorner.com) “Keenam tersangka pencuri motor itu antara lain melakukan pencurian di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) beberapa waktu lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Jumat (9/4/2021).

Menurut Suhaimi, sindikat curanmor itu terbagi dalam tiga kelompok dengan jumlah sepeda motor yang dicuri mencapai sepuluh unit lebih.

“Mereka yang tertangkap terbagi dalam tiga kelompok. Mereka sudah mencuri lebih kurang 10 motor. Sementara polisi masih mengejar kelompok pencuri lainnya,” ujarnya.

Modusnya, para tersangka melakukan aksinya dengan merusak pintu pagar rumah korban. Sindikat curanmor ini juga menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, tiga set kunci T, alat pembuka kunci kontak motor, dan dua senjata tajam.

Adapun lima motor milik para korban, yakni satu unit Honda Beat BE 3288 BK atas nama M. Riski Abaidilah, satu unit Honda Beat warna biru hitam BE 3280 RT atas nama Intan Yunita Sari, satu unit Vega R warna merah BE 8122 VW atas nama Adityan Rivaldi, satu unit Honda Beat warna hitam BE 5038 CS atas nama Hendra Wijaya, dan satu unit Honda Scopy BE 2995 NAT atas nama Febrian Yusuf.

Polisi kini tengah mengejar enam pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni AZ (24) warga Labuhanratu, Bandarlampung; DR (28) warga Kemiling, Bandarlampung.

Empat buronan lainnya merupakan warga Tunarkarya Kecamatan Jabung, Lamtim. Mereka adalah AP (24), Ongke (22), Candra (22), dan Ari (21).

Diketahui, aksi pelaku curanmor tersebut telah meresahkan masyarakat, terutama di Perum Bukit Kemiling Permai yang sejak Januari hingga Maret sudah 14 motor raib.

Terakhir kasus curanmor terjadi pada Sabtu (6/3/2021) dan Kamis (11/3/2021). Dengan demikian, sejak Januari 2021 hingga saat ini telah terjadi 14 kasus curanmor di Perum BKP.

Tak heran jika warga setempat was-was sampai menyebut BKP darurat curanmor.

Dalam peristiwa terbaru itu, pencuri menggasak Yamaha RX-King tahun 2004 dengan nomor polisi (nopol) BE 4322 BW dan Honda Beat Pop warna putih biru nopol H 2682 BAE.

Babinkamtibmas Kelurahan Kemiling Permai, Bripka Febriansyah, menerangkan pelaku termasuk berani. Sebab, BKP tergolong ramai. Bahkan, ada petugas keamanan.

“Biasanya, pelaku mengincar rumah warga dan indekos,” ujarnya kepada Rilislampung.id (Grup Rilis.id) belum lama ini.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar menyatakan pihaknya sedang memburu kawanan pencuri tersebut.

“Kita sudah kantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV. Kita imbau masyarakat lebih berhati-hati lagi. Biasakan memakai kunci ganda,” ingatnya.

Berikut ini daftar aksi curanmor yang terjadi di wilayah Perumahan BKP dalam dua bulan terakhir:

Januari
1.Blok J-M RT 35/LK 3: Satu mobil pikap dan dua sepeda motor.
2. Blok O RT 015/LK 2: Satu mobil pikap.
3. Blok Z RT 012/LK 1: Satu sepeda motor.

Februari
1. Blok Q RT 021/LK 3: Tiga sepeda motor.
2. Blok Y RT 014/LK 1: Satu sepeda motor.
3. Indomaret Citramas BKP RT 17/LK 2: Satu sepeda motor.
4. Blok I RT 36/LK 3: Satu sepeda motor.
5. Blok S RT 30/LK 3: Satu sepeda motor.
(*)

 

editor:redaksi

Share :

477 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Ini Daftar Nama Peserta Lelang JPTP Pemprov Lampung yang Lolos Administrasi

BANDAR LAMPUNG

Kapolresta dan 7 Kapolres Dilantik, Kapolda: Jangan Ada yang Memberikan Setoran!

BANDAR LAMPUNG

Sekolah Tatap Muka di Bandarlampung: SMAN 2 Masuk Kelas X-XII, SMAN 3 hanya Siswa X

BANDAR LAMPUNG

Akad Nikah di Bandarlampung Sekarang Wajib di KUA, Ini Dasar Aturannya

BANDAR LAMPUNG

Pernah Dibubarkan Kafe Ini Tetap Buka sampai Malam, Polisi Ancam Police Line

BANDAR LAMPUNG

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Kelompok Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung

BANDAR LAMPUNG

Dituntut Hukuman Mati, Sidang Pengedar Narkoba di PN Tanjungkarang Ditunda

BANDAR LAMPUNG

Kabar Gembira! Zona Kuning Covid-19 di Lampung Makin Banyak, Berikut Daftarnya