Home / PESAWARAN

Sabtu, 8 Mei 2021 - 09:07 WIB

Srikandi Dermawan Pesawaran Bagikan Paket Sembako di Empat Kecamatan

Kegiatan berbagi sembako Srikandi Dermawan, Jumat (7/5/2021). Foto: Kiki

Kegiatan berbagi sembako Srikandi Dermawan, Jumat (7/5/2021). Foto: Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranSrikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran mengadakan kegiatan di bulan suci Ramadan 1442 Hijiriah, dengan membagikan ratusan paket bingkisan lebaran bagi kaum duafa dan anak yatim piatu di empat kecamatan.

Kegiatan itu dilakukan serentak di 19 desa di Kecamatan Gedongtataan, Waylima, Kedondong, dan Waykhilau, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Koordinator Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran Devi Melia Rama mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk membantu meringankan beban bagi kaum duafa dan anak yatim-piatu dimasa pandemi covid-19.

“Masih maraknya penyebaran covid-19 di wilayah kita yang membuat ekonomi menurun, maka kita saling membantu dan berbagi dan semoga menjadi ladang pahala,” kata Devi, Jum’at (7/5/2021).

Ia juga mengatakan, sumber dana yang dikeluarkan untuk bingkisan tersebut dibantu istri Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi, juga hasil dari iuran pengurus dan anggota Srikandi Dermawan

“122 paket bingkisan yang berisi gula, minyak, kue kaleng, sirup dan terigu. Sudah kami bagikan kepada kaum duafa dan anak yatim piatu yang ada di Pesawaran,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

334 views

Baca Juga

PESAWARAN

FKPPIB Santuni Warga Terdampak Demo PTPN VII

PEMERINTAHAN

Jaring Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Lampung Temui Konstituen di Dapil

PESAWARAN

Dendi Sebut Posyandu Holistik Terintegrasi Adalah Inovasi Daerah

PESAWARAN

Hilang Sehari, Pencari Rumput Laut Ditemukan Tewas di Perairan Padangcermin

PESAWARAN

Pemdes Padangratu Target Awal Desember 75 Persen Warga Sudah Vaksin

PESAWARAN

Pangdam II/Sriwijaya dan PTPN VII Bagi-bagi Sembako ke Warga Sekitar Tempat Latihan

PESAWARAN

Tekad sang Legislator, Jadikan Pesawaran Pusat Pembibitan Kakao Terbesar se-Indonesia

PESAWARAN

Polisi Siapkan Sel Khusus bagi Perusuh Pilkades, Dendi Cekal Pelantikan