Tubaba Serius Berantas Mafia Tanah, Tuntaskan Masalah Agraria Melalui MoU Empat Lembaga

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : MoU Bersama Pemkab dengan Kejari, BPN, Polres

Foto : MoU Bersama Pemkab dengan Kejari, BPN, Polres

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan tanah terutama eks transmigrasi yang selama ini menjadi masalah klasik di wilayahnya.

Langkah nyata itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Tubaba, Kantor Pertanahan Negara (BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Tubaba, Senin (10/11/2025), di Ruang Rapat Bupati.

Bupati Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyebut persoalan agraria ini mencakup 70–80 persen wilayah Tubaba, sehingga membutuhkan sinergi lintas lembaga.

“Masalah tanah bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak warga negara. Jika legalitas kepemilikan bisa kita tuntaskan, maka kepastian hukum masyarakat akan terjamin,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, penyelesaian legalitas tanah juga berdampak pada peningkatan ekonomi warga serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, para camat dan kepala OPD diminta segera melakukan pendataan, pemetaan klaster masalah, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

Selain urusan pertanahan, Bupati menyoroti dua agenda penting lain, yaitu, penertiban aset Tiyuh (Desa) yang tidak layak atau menunggak pajak, serta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Data kemiskinan harus diverifikasi tiap tiga bulan. Jika datanya salah dan tetap digunakan, ini bisa jadi persoalan hukum,” terangnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap MoU ini.

“Kejaksaan akan fokus pada tiga hal utama: pendampingan hukum, pengamanan aset negara, dan pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Pihaknya juga tengah menggerakkan program ‘Jaga Desa’, agar seluruh aset Desa di Tubaba memiliki dasar hukum yang sah pada tahun 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Tubaba, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., juga mengungkapkan kendala besar dalam penataan tanah eks transmigrasi.

“Banyak pemilik awal sudah kembali ke daerah asal, sehingga satu sertifikat induk bisa berubah menjadi banyak bidang dengan pemilik berbeda. Kondisi itu, kata dia, kerap menimbulkan kesenjangan data dan potensi kebocoran pajak daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya MoU ini, empat lembaga sepakat untuk bersinergi menciptakan kepastian hukum pertanahan, melindungi hak masyarakat, serta memperkuat tata kelola aset daerah yang bersih dan bebas dari praktik mafia tanah yang marak terjadi. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB