Upaya Lestarikan Budaya Lampung, Thomas Amirico: Dukung Penuh Kamis Beradat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya melestarikan bahasa dan pakaian batik khas lampung, di ruang disdik lampung, Senin (19/1/2026).

Upaya melestarikan bahasa lampung menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat khususnya pegawai pemerintah provinsi lampung yang berada di sang bumi ruwa jurai.

Masyarakat pendatang juga diharapkan dapat segera beradaptasi mempelajari bahasa Lampung sebagai bentuk upaya melestarikan adat dan budaya dalam program Kamis Beradat.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendukung pelestarian budaya yang ada di provinsi lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Himbau Pengurus Perkindo Ambil Peran Strategis, Penguatan Kualitas SDM Jasa Konsultan

“Ini sifatnya himbauan bukan paksaan agar masyarakat dapat terbiasa untuk berbahasa lampung baik itu dialek A maupun O. dan berpakaian batik khas lampung untjk menjaga kelestarian budaya lampung.” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara perlahan dapat menunjukan inisiatif terhadap kecintaan terhadap budaya lampung, kekayaan budaya harus dijunjung tinggi.

“Kalo kita lihat hanya 16 persen penduduk asli Lampung, namun berharap suku lampung asli atau pendatang harus mencintai, merawat dan melestarikan budaya Lampung,” sambungnya.

Menurut Thomas, pelestarian budaya Lampung menjadi bagian dari menghormati budaya lokal sekaligus mendukung pelaksanaan program Kamis Beradat.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung-Jawa Tengah Sepakati 11 Kerjasama Strategis, Terutama Bidang Pangan dan Pariwisata

“Kita membuka ruang supaya identitas daerah dan budaya daerah kita ini, sama-sama kita lestarikan dan kita rawat tanpa unsur paksaan,” pungkasnya.

Kamis Beradat merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membiasakan penggunaan bahasa Lampung di ruang publik, terutama di kantor pemerintahan dan lingkungan pendidikan.

Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, seluruh aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis serta mengenakan batik bermotif khas Lampung. (*)

Berita Terkait

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung
Sekda Marindo Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Dramatis! Bhayangkara Lampung FC Raih Tiga Point, Sukses Tekuk Persik Kediri 4-3
Pemprov Lampung Bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Sekdaprov Marindo Lantik 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data Hingga Kabupaten/Kota
HUT Satpol PP ke-76: Gubernur Mirza Dorong Satuan Polisi Pamong Praja Jadi Penegak Perda yang Tegas dan Humanis
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:04 WIB

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:56 WIB

Sekda Marindo Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:52 WIB

Dramatis! Bhayangkara Lampung FC Raih Tiga Point, Sukses Tekuk Persik Kediri 4-3

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:02 WIB

Pemprov Lampung Bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:57 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 19:04 WIB