Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya melestarikan bahasa dan pakaian batik khas lampung, di ruang disdik lampung, Senin (19/1/2026).
Upaya melestarikan bahasa lampung menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat khususnya pegawai pemerintah provinsi lampung yang berada di sang bumi ruwa jurai.
Masyarakat pendatang juga diharapkan dapat segera beradaptasi mempelajari bahasa Lampung sebagai bentuk upaya melestarikan adat dan budaya dalam program Kamis Beradat.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendukung pelestarian budaya yang ada di provinsi lampung.
“Ini sifatnya himbauan bukan paksaan agar masyarakat dapat terbiasa untuk berbahasa lampung baik itu dialek A maupun O. dan berpakaian batik khas lampung untjk menjaga kelestarian budaya lampung.” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara perlahan dapat menunjukan inisiatif terhadap kecintaan terhadap budaya lampung, kekayaan budaya harus dijunjung tinggi.
“Kalo kita lihat hanya 16 persen penduduk asli Lampung, namun berharap suku lampung asli atau pendatang harus mencintai, merawat dan melestarikan budaya Lampung,” sambungnya.
Menurut Thomas, pelestarian budaya Lampung menjadi bagian dari menghormati budaya lokal sekaligus mendukung pelaksanaan program Kamis Beradat.
“Kita membuka ruang supaya identitas daerah dan budaya daerah kita ini, sama-sama kita lestarikan dan kita rawat tanpa unsur paksaan,” pungkasnya.
Kamis Beradat merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membiasakan penggunaan bahasa Lampung di ruang publik, terutama di kantor pemerintahan dan lingkungan pendidikan.
Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, seluruh aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis serta mengenakan batik bermotif khas Lampung. (*)









