LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memulai vaksinasi untuk anak-anak usai 12 sampai 17 tahun pada pekan depan.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, vaksinasi itu bisa dilakukan karena pihaknya baru mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat.
“Pekan depan kita sudah mulai langsung mengadakan vaksinasi anak-anak, karena mereka kan libur sekolah,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).
Menurut Eva, vaksinasi ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar dapat dilaksanakan maksimal. Pihaknya akan memanggil dinas pendidikan untuk mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki anak usia 12-17 tahun.
“Kita minta dinas pendidikan imbau orang tua siswa agar mau ikut vaksinasi,” ujarnya.
Selain itu, yang diperbolehkan mengikuti vaksinasi tidak hanya yang terdaftar di sekolah setempat. Misalnya, jika di dekat sekolah ada anak yang rumahnya di luar Bandarlampung bisa ikut vaksin.
“Insyaallah (vaksin) aman. Anak-anak di luar Bandarlampung juga bisa ikut vaksin, sementara anak yang domisili di Bandarlampung bisa juga vaksin di puskesmas terdekat,” tegasnya. (*)
Red