Wakil Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Jenggis: Kita Akan Mendampingi Inspektorat Saat Melakukan Pembinaan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan,melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kecamatan Candipuro.

Dalam kunjungan kerjanya, Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh ketua Agus Sartono didampingi wakilnya Jenggis Khan Haikal,SH.MH dan sejumlah anggota, turut hadir Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah.

Kegiatan yang dihadiri Camat Candipuro Ahmad Sholatan Nurohman dan staff, para kepala desa serta pendamping desa itu diputuskan di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (21/1/2025)

Dalam kunjungannya Komisi I menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penanganan berbagai persoalan di tubuh pemerintahan desa, termasuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenghis Khan Haikal.SH.MH, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa merupakan tanggung jawab Inspektorat. Namun sebagi mitra, Komisi | DPRD meminta untuk dilibatkan dalam melakukan pembinaan.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

“Sebagai mitra Pemerintah kami akan mendampingi Inspektorat untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan ADD maupun DD.”kata dia dihadapan Camat dan para Kades Se-Kecamatan Candipuro.

Menurutnya hal tersebut untuk penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi. Sehingga dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan.

“Insya Allah kedepan jika tidak ada halangan dan aturan ini memungkinkan, pemerintah dalam hal ini inspektorat akan kita dampingi, supaya nanti pemerintah itu ada pengecualian jangan sampai para Kades tegang saat menghadapi pemeriksaan masalah keuangan. ”

Sehingga program perencanaan pemerintah desa yang sudah bagus jadi temuan, perencanaan yang sudah bagus jadi temuan. Nah nanti kita akan ada namanya pendampingan termasuk inspektorat dan para kades, supaya pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang tidak enak didengar.”ujar praktisi hukum itu dalam arahannya.

Baca Juga :  Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

la juga menegaskan bahwa pengesahan APBDes merupakan bagian dari APBD di sahkan oleh DPRD. Oleh karena itu kami berhak untuk mengawasi terhadap anggaran di Desa, yang sifatnya adalah pembinaan, bukan sebagai penegak hukum.

“Kalu penegak hukum lain lagi caranya, kalau ada temuan wajib mengembalikan kerugian Negara, kalau tidak ya masuk ranah hukum, kami berharap jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran.”pungkas politisi dari partai yang berlambang bintang mercy itu (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB