LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana akhirnya menyerahkan SK kepada 1.166 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di gedung Semergou kota Bandarlampung, Selasa (26/7/2022).
Eva Dwiana menerangkan, pembagian SK ini terbagi dua tahap, yakni tahap 1 sebanyak 487 orang dan tahap 2 sebanyak 679 orang dengan penambahan sekitar 1.166.
Ia berharap, pegawai PPPK diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja dedikasi integrasi loyalitas serta efektivitas terhadap tugas dan fungsi, dalam proses belajar mengajar di tingkat SD, SMP, SMA di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Alhamdulillah guru-guru honor sudah diberikan petikan SK. Karena seluruh Indonesia dari mulai bulan November selesai 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer,” ungkapnya.
Bunda Eva -sapaannya mengatakan, penyerahan SK kepada 1.166 PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK.
Ia mengatakan, dengan diberikannya SK ini, seluruh pegawai PPPK bisa mulai bertanggung jawab diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM.
“Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi dan juga inovasi dan meningkatkan disiplin. Serta membantu pemerintah kota memberikan yang terbaik buat anak-anak yang ada di wilayah Bandarlampung,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawati mengungkapkan, masa kerja seluruh PPPK baik di tahap l maupun tahap ll selama lima tahun yakni 2022-2027.
“Total sebanyak 1.166 SK PPPK guru dibagikan. Kita bagi tiga sesi hari ini,” ujarnya. (*)
Red















