1.166 PPPK Bandarlampung Akhirnya Terima SK dari Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK PPPK di gedung Semergou, Selasa (26/7/2022) foto: Sulaiman

Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK PPPK di gedung Semergou, Selasa (26/7/2022) foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana akhirnya menyerahkan SK kepada 1.166 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di gedung Semergou kota Bandarlampung, Selasa (26/7/2022).

Eva Dwiana menerangkan, pembagian SK ini terbagi dua tahap, yakni tahap 1 sebanyak 487 orang dan tahap 2 sebanyak 679 orang dengan penambahan sekitar 1.166.

Ia berharap, pegawai PPPK diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja dedikasi integrasi loyalitas serta efektivitas terhadap tugas dan fungsi, dalam proses belajar mengajar di tingkat SD, SMP, SMA di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

“Alhamdulillah guru-guru honor sudah diberikan petikan SK. Karena seluruh Indonesia dari mulai bulan November selesai 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer,” ungkapnya.

Bunda Eva -sapaannya mengatakan, penyerahan SK kepada 1.166 PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK.

Ia mengatakan, dengan diberikannya SK ini, seluruh pegawai PPPK bisa mulai bertanggung jawab diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM.

Baca Juga :  11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

“Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi dan juga inovasi dan meningkatkan disiplin. Serta membantu pemerintah kota memberikan yang terbaik buat anak-anak yang ada di wilayah Bandarlampung,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawati mengungkapkan, masa kerja seluruh PPPK baik di tahap l maupun tahap ll selama lima tahun yakni 2022-2027.

“Total sebanyak 1.166 SK PPPK guru dibagikan. Kita bagi tiga sesi hari ini,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB