Home / LAMPUNG TENGAH

Jumat, 9 Juli 2021 - 16:35 WIB

30 Warga Binaan Lapas Kalianda ‘Dirumahkan’, Ada Apa?

30 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda sujud syukur usai keluar Lapas, Jumat (9/7/2021). Foto: Ahmad Kurdy

30 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda sujud syukur usai keluar Lapas, Jumat (9/7/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dipulangkan, setelah mendapatkan potongan hukuman dalam program asimilasi. Merekapun melakukan sujud syukur bersama di halaman lapas usai keluar penjara.

Menurut Kalapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie, asimilasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di Rumah, menggantikan Permenkumham sebelumnya.

“Hari ini 30 warga binaan ‘dirumahkan’ dan dua warga binaan bisa pulang dengan pembebasan bersyarat,” ungkap Tetra, Jumat (9/7/2021).

Tetra berharap dengan asimilasi tersebut dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di Lapas Kalianda atau menjadi klaster lapas.

“Kita semua berharap yang terbaik. Mudah-mudahan kegiatan Asimilasi ini berjalan lancar,” tutup Tetra. (*)

Red

Share :

446 views

Baca Juga

K dimakamkan di kampung halamannya, Senin (12/4/2021). FOTO: IST

LAMPUNG TENGAH

Pemenggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tewas Bunuh Diri

LAMPUNG TENGAH

Provokator Utama Perusakan PT. GAJ Lamteng, Akhirnya Berakhir di Tahanan

LAMPUNG TENGAH

Dua Pencuri Tujuh Ekor Murai Batu Senilai Rp15 Juta Dibekuk

LAMPUNG TENGAH

Anggota Polres Lamteng Tewas Ditembak OTK di Rumah

LAMPUNG TENGAH

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Lamteng

LAMPUNG TENGAH

Terobosan Baru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat E-Samdes dan L-Smart Bank Lampung

LAMPUNG TENGAH

Polres Lamteng Tangkap Dua Tersangka Penikam Babinsa

LAMPUNG TENGAH

Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara