Home / LAMPUNG TENGAH

Jumat, 9 Juli 2021 - 16:35 WIB

30 Warga Binaan Lapas Kalianda ‘Dirumahkan’, Ada Apa?

30 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda sujud syukur usai keluar Lapas, Jumat (9/7/2021). Foto: Ahmad Kurdy

30 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda sujud syukur usai keluar Lapas, Jumat (9/7/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dipulangkan, setelah mendapatkan potongan hukuman dalam program asimilasi. Merekapun melakukan sujud syukur bersama di halaman lapas usai keluar penjara.

Menurut Kalapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie, asimilasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di Rumah, menggantikan Permenkumham sebelumnya.

“Hari ini 30 warga binaan ‘dirumahkan’ dan dua warga binaan bisa pulang dengan pembebasan bersyarat,” ungkap Tetra, Jumat (9/7/2021).

Tetra berharap dengan asimilasi tersebut dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di Lapas Kalianda atau menjadi klaster lapas.

“Kita semua berharap yang terbaik. Mudah-mudahan kegiatan Asimilasi ini berjalan lancar,” tutup Tetra. (*)

Red

Share :

475 views

Baca Juga

LAMPUNG TENGAH

Sosialisasi Prokes Kreatif, Anggota Bhabinkamtimas Keliling Desa Bawa Peti Mati

LAMPUNG TENGAH

Sopir Pajero Tewas setelah Hantam Truk Fuso di Tol Bakter

LAMPUNG TENGAH

Balapan Liar, Puluhan Remaja di Lamteng Diamankan

LAMPUNG TENGAH

Kerap Ditinggal Istri, Warga Lamteng Nekat Rudapaksa Anak Tetangga

LAMPUNG TENGAH

Polres Lamteng Tangkap Dua Tersangka Penikam Babinsa

BANDAR LAMPUNG

Direktur Bisnis LJU Aliza Gunado Mengundurkan Diri karena Ingin Fokus Kasus Mustafa

LAMPUNG TENGAH

Kerusuhan PT GAJ, Polres Lamteng Periksa Sembilan Saksi

LAMPUNG TENGAH

Serang Polisi dan Lindungi Bandar Sabu di Lamteng, Tujuh Diamankan