LampungCorner.com, LAMPUNG TENGAH – Komitmen memperkuat kinerja dan integritas institusi kejaksaan terus ditunjukkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Suwandi, S.H. Secara marathon, ia melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Lampung.
Setelah sebelumnya menyambangi Kejari Liwa dan Kejari Kotabumi, Kamis (4/12/2025), Suwandi kembali melanjutkan agenda Monev ke Kejari Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kunjungannya, Suwandi menegaskan bahwa Monev merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh bidang di Kejari menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Monev ini bertujuan agar masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri dapat melaksanakan Tupoksinya dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” ujar Suwandi.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar kinerja teknis, tetapi juga penguatan integritas setiap pejabat kejaksaan.
Menurutnya, menjaga marwah institusi merupakan kewajiban mutlak, terlebih di tengah semakin tingginya tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Setiap pejabat harus menjaga integritas personal dan menjunjung tinggi marwah kejaksaan dari segala perbuatan yang dapat menurunkan citra institusi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Suwandi kembali mengingatkan arahan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI terkait pola penegakan hukum yang berimbang dan berkeadilan.
“Dalam penegakan hukum, seluruh aparat kejaksaan harus tajam ke atas dan humanis ke bawah untuk melayani rakyat,” katanya.
Tak hanya fokus pada pembenahan internal, Wakajati Lampung yang dikenal dekat dengan insan pers ini juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi kinerja kejaksaan.
Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk mewujudkan pelayanan hukum yang kredibel dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kami selalu siap menerima saran dan kritik dari masyarakat demi kebaikan kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Suwandi kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik korupsi secara tegas tanpa pandang bulu.
“Sesuai instruksi Kajagung RI, tidak ada lagi ruang bagi para koruptor di negeri ini. Siapa pun yang melakukan korupsi pasti akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Melalui rangkaian Monev yang terus dilakukan, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan langkah serius dalam membenahi tata kelola, memperkuat integritas aparat, serta memastikan penegakan hukum berjalan bersih, profesional, dan efektif. (*)










