LAMPUNGCORNER.COM, Artis Ashanty mengungkapkan bahwa Martin Pratiwi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ashanty menyampaikan hal itu usai memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2). Dia datang dengan didampingi oleh suaminya, Anang Hermansyah.
Ashanty sebelumnya melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019.
“Alhamdulillah berdasarkan informasi, penyidik Siber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi), menjadi tersangka,” kata Ashanty.
Ashanty Tenang Laporannya Masih Diproses Polisi
Ashanty mengungkapkan perasaannya setelah mendapat kabar laporannya masih terus diproses oleh polisi, hingga akhirnya Martin Pratiwi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita juga hari ini lebih tenang, ya, karena, kan, lumayan lama prosesnya. Dua tahun ya. Sudah hampir dua tahun baru ditetapkan jadi tersangka,” tutur Ashanty.
“Dan alhamdulillah hari ini mendapatkan informasi bahwa terlapor resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” lanjutnya.
Sementara itu, Anang juga merasa tenang karena laporan sang istri terus berjalan. “Kita juga butuh kepastian hukumnya seperti apa,” ungkapnya.
Kuasa hukum Ashanty, Indra Patria, mengatakan bahwa polisi akan terus memproses kasus tersebut. Berdasarkan informasi, berkas kasus tersebut bahkan juga bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dalam waktu dekat. Tahap pertama berkas perkara akan dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi Jakarta,” kata Indra.
Indra mengatakan bahwa upaya mediasi juga sudah ditempuh. Namun, upaya tersebut masih belum mendapat titik temu.
“Kita kemari untuk mem-find out sejauh mana perkembangan case ini. Ternyata kita mendapatkan SP2HP atas proses laporan kita,” ujar Indra.
Red















