Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Pesawaran – Pemerintah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, mengembangkan GERCEP (Gerakan Respon Cepat Pelayanan Sosial) sebagai inovasi untuk mempercepat penerimaan informasi, koordinasi, dan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

GERCEP digagas oleh Camat Tegineneng, Aep Alamsyah, S.STP., M.M., sebagai bagian dari Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.

Inovasi ini dibangun berdasarkan kebutuhan akan pelayanan sosial yang lebih cepat, tertib, terkoordinasi, dan mudah dipantau.

Melalui GERCEP, masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan terkait dihubungkan dalam satu mekanisme penanganan yang lebih sistematis.

Sasaran GERCEP mencakup berbagai kelompok warga rentan, seperti masyarakat prasejahtera yang mengalami masalah kesehatan, lanjut usia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, anak putus sekolah, serta kondisi kedaruratan sosial lainnya.

Mekanisme GERCEP terdiri atas lima tahapan, yaitu laporan, verifikasi, klasifikasi prioritas, koordinasi, serta tindak lanjut dan pemantauan.

Laporan disampaikan melalui Google Form GERCEP, kemudian dihimpun dalam database dan dashboard pemantauan. Data yang masuk diperiksa kelengkapannya dan diverifikasi sebelum ditentukan tingkat prioritas serta pihak yang perlu dilibatkan.

Untuk membantu menentukan urgensi penanganan, laporan dibagi menjadi tiga tingkat prioritas. P1 atau Darurat ditujukan untuk kondisi yang membutuhkan respons awal kurang dari enam jam.

Baca Juga :  Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB

P2 atau Penting memiliki target respons maksimal 2 x 24 jam, sedangkan P3 atau Normal ditindaklanjuti dalam rentang tiga sampai lima hari kerja.

Klasifikasi tersebut merupakan instrumen internal untuk membantu menentukan kecepatan respons dan pola koordinasi sesuai kondisi laporan.

Apabila membutuhkan penanganan lintas sektor, Kecamatan Tegineneng melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, Puskesmas, TKSK, Pendamping PKH, perangkat daerah terkait, serta unsur lainnya sesuai jenis permasalahan dan kewenangannya.

Pilot Project di Dua Desa, Pada tahap awal, GERCEP diterapkan melalui pilot project di Desa Trimulyo dan Desa Sinarjati.

Di kedua desa tersebut telah dibentuk PIC GERCEP sebagai penghubung untuk menerima informasi awal, menghimpun data pendukung, dan menyampaikan laporan melalui sistem GERCEP.

Camat Tegineneng Aep Alamsyah menegaskan bahwa GERCEP tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan perangkat daerah teknis, melainkan memperkuat fungsi koordinasi kecamatan agar informasi masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada pihak yang tepat secara lebih cepat.

“GERCEP kami bangun agar ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan sosial, informasinya dapat diterima lebih cepat, tercatat dengan baik, segera dikoordinasikan, dan dapat dipantau tindak lanjutnya. Jadi, laporan masyarakat tidak berhenti sebatas informasi, tetapi harus ada proses penanganan yang jelas,” ujar Aep.

Baca Juga :  Hama Tikus Serang Ratusan Hektar Sawah di Pesawaran, Petani Terancam Gagal Panen

Menurutnya, pelayanan sosial membutuhkan kerja sama berbagai pihak karena setiap persoalan memiliki karakteristik dan kewenangan penanganan yang berbeda.

“Kecamatan menjadi penghubung agar komunikasi antara desa dengan pihak-pihak terkait berjalan lebih cepat dan tertib. Semangatnya sederhana, yaitu bagaimana pemerintah dapat hadir lebih cepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan,” katanya.

GERCEP juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis data. Setiap laporan yang masuk dapat terdokumentasi mulai dari penerimaan, verifikasi, klasifikasi, koordinasi, hingga tindak lanjut.

Database dan dashboard pemantauan diharapkan membantu pemerintah kecamatan mengetahui perkembangan setiap laporan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap jenis persoalan sosial yang muncul di wilayah Tegineneng.

Pelaksanaan GERCEP di Desa Trimulyo dan Desa Sinarjati akan terus dievaluasi, terutama terkait efektivitas pelaporan, kelengkapan data, kecepatan respons, kualitas koordinasi, dan tindak lanjut.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan dan mengembangkan GERCEP secara bertahap di wilayah Kecamatan Tegineneng.

Dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, terkoordinasi, dan terpantau, GERCEP diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan sosial sekaligus meningkatkan kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Jika penerapannya berjalan efektif, GERCEP diharapkan dapat menjadi salah satu praktik baik pelayanan sosial tingkat kecamatan yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah lainnya. (*)

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka
Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Prabowo Cek Karhutla, Ini Penjelasan Mensesneg
Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu
Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas
Presiden Prabowo Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Kembali Dikirim ke NTT dan Kalimantan
Kebakaran Kembali Muncul di TNWK, Bupati Lamtim Turun Langsung Percepat Pemadaman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB

Suasana lokasi kejadian baku tembak di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Selasa (25/8/2026) dini hari.

BREAKING NEWS

Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:57 WIB