LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gerbong mutasi Polri kembali bergerak. Kali ini giliran Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung diganti.
Pergantian Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana tak lama setelah dua kasus besar terjadi di wilayah tersebut.
Yakni kasus pencurian sepeda motor di rumah mertua Kapolda Metro Jaya di Pahoman dan pembunuhan anggota TNI-AD di Kafe Tokyo Space
Kompol Devi Sujana dipindah sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Penggantinya adalah Kompol Dennis Arya Putra, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Pergantian ini tertuang salam Surat Telegram (ST) Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Nomor: ST/358/V/KEP/2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi tersebut.
Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik.
“Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah,” ujarnya, Rabu (25/5/2022). (*)
Laporan: Pandu Satria, Bandarlampung
Red









