Punggutan Sekolah di Lampung Tabrak Permendagri, Penggamat Sebut Berpotensi Korupsi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Komisi V DPRD Lampung bereaksi terkait adanya keluhan orang tua murid yang anaknya duduk di bangkus SMA dan SMK di provinsi ini.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati mengatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi orang tua murid yang keberatan atas pungutan tersebut. 

”Kami mengimbau wali murid membuat semacam aduan untuk disampaikan ke Komisi V. Nanti kami rahasiakan identitas wali murid tersebut, paling tidak kami punya dasar untuk menyikapinya,” ujar politisi asal PDI Perjuangan tersebut, Minggu (7/3/2021).

seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Ia berjanji, setelah ada pengaduan tersebut, komisi V DPRD Lampung akan mengundang hearing (rapat dengar pendapat) pihak terkait.

Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan pihak sekolah.

”Sehingga bisa diketahui, seperti apa kejadian sesungguhnya,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Lulusan, UMKO Gelar Pelatihan CPL Berbasis OBE

Aprilliati menilai, kendati ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa terkait pungutan tersebut, tetap tidak diperkenankan menabrak peraturan. Terlebih permendikbud.

Terlebih, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung juga ada program bernama Bantuan Opersional Sekolah Daerah (BOS DA).

Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA dan SMK yang memiliki ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkannya. Di antaranya tergolong siswa kurang mampu tetapi memiliki kemampuan prestasi yang baik.

”Sama lah istilahnya dengan program Billing di Kota Bandarlampung. Bedanya, sekolah yang merekrut untuk mendapatkannya setelah itu dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan tentunya,” jelasnya.

Baca: Pungutan Sekolah Tabrak Permendikbud

Senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Syarif Hidayat. Ia mengatakan, seharusnya Disdikbud Lampung tidak menempuh kebijakan menarik sumbangan sekolah.

Baca Juga :  Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

Sebab, telah ada program bantuan operasional untuk siswa SMA/SMK seperti program Biling di Kota Bandarlampung.

”Itu sudah disetujui dalam APBD Lampung 2021. Kalau tidak salah nilainya sekitar Rp60 miliar,” kata Syarif.

Ia mengakui, sudah mendengar adanya keluhan orang tua murid SMA/SMK di Lampung ini. Termasuk adanya aduan SMK menarik biaya praktik, padahal proses belajar di masa pandemu ini melalui daring.

”Karenanya, keluhan itu segera kami sikapi,” ucapnya.

Penyesalan adanya pungutan sekolah terhadap murid SMA/SMK juga disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan. Sebab, punggutan itu terkesan mengabaikan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi di masa pandemi.

”Kemampuan ekonomi masyarakat berbeda-beda. Jangan pukul rata. Kalau yang mampu, silahkan. Sepanjang tidak ada paksaan,” tegasnya.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

 

Berita Terkait

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Wisuda 55 Santri, Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak dan Moral
Wagub Jihan Luncurkan Buku Muatan Apel Tematik untuk Anak Sekolah
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”
Belajar Sambil Bermain, AHE Smart Kids Resmi Dibuka di Kotabumi Utara
Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan
Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:56 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Wisuda 55 Santri, Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak dan Moral

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Buku Muatan Apel Tematik untuk Anak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:09 WIB

Belajar Sambil Bermain, AHE Smart Kids Resmi Dibuka di Kotabumi Utara

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB