Hakim PN Tanjungkarang Vonis Bebas Terdakwa Pengendali 92 Kg Sabu dari Lapas

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan kasus sabu 92 Kg di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/6/2022). Foto: Sulaiman

Sidang putusan kasus sabu 92 Kg di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/6/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM Bandarlampung — Muhammad Sulton (32) yang menjadi terdakwa pengendali 92 kilogram (kg) sabu dari dalam Lapas divonis bebas di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/6/2022).

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Jhony Butar-Butar menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dituduhkan dalam dakwaan alternatif pertama atau kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Memutuskan, membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roosman Yus mengungkapkan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara, kuasa hukum terdakwa Agus Purwono mengaku bersyukur pembelaan dirinya dikabulkan oleh majelis hakim.

“Alhamdulillah pertimbangan hakim sudah benar. Karena tidak ada dan tidak cukup alat bukti,” tandasnya.

Baca Juga :  149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Diketahui, Sulton, warga Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Jawa Timur sebelumnya dituntut mati oleh JPU. (*)

 

Red

Berita Terkait

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Berita Terbaru