Polres Pringsewu Gelar Razia Penyekatan Mudik Lebaran di Dua Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu melakukan Penyekatan Mudik lebaran. Foto: Humas Polres Pringsewu

Polres Pringsewu melakukan Penyekatan Mudik lebaran. Foto: Humas Polres Pringsewu

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatan pemudik di dua lokasi terpisah, yakni di jalan lintas barat (Jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan di jalan jendral Sudirman depan Pendopo kabupaten Pringsewu, Minggu (2/5/2021).

Kendaraan bernomor polisi luar kota dan kendaraan lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19.

Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

“Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasidan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah, tanggal 6. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu” kata kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, Minggu (2/5/2021) sore.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

Iptu Bima menuturkan, mulai tanggal 1-5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Penyekatan terhadap pemudik.

Kemudian tanggal 6-17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2021.

“Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency” ucap Bima Alief.

Baca Juga :  Kades Kedaton Lampura Jadi Tersangka Korupsi DD dan ADD, Kerugian Negara Capai Rp448 Juta

Lebih lanjut kasat lantas mengungkapkan guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu.

“Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan dan sewaktu waktu dibutuhkan sudah siap” terang Bima Alief.

Menurut kasat lantas, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. (Yud/Red)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 846 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru