HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, pelaksanaan HPN di Lampung tahun depan bakal diarahkan lebih inklusif dengan membuka ruang keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana pembaruan tata kelola perhelatan tahunan insan pers tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, PWI tidak mempersoalkan jika keterlibatan organisasi-organisasi pers diperluas. Menurut dia, HPN pada dasarnya merupakan momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” kata Munir.

Dia menegaskan, perluasan partisipasi tersebut justru dapat membuat HPN semakin merepresentasikan ekosistem pers nasional.

“Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers. Sementara delegasi PWI dipimpin Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto dan sejumlah pengurus PWI Pusat.

Dalam kesempatan itu, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

Di hadapan jajaran Dewan Pers, Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kini diperingati sebagai HPN memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Munir.

Baca Juga :  Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih

Selama kurang lebih empat dekade, lanjut dia, PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.

Praktik yang berlangsung puluhan tahun itu, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang patut menjadi pertimbangan jika tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga menyoroti Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

PWI berpandangan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Memang, muncul pandangan agar regulasi tersebut diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” tegas Munir.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers pada prinsipnya memahami penjelasan PWI mengenai posisi historisnya dalam penyelenggaraan HPN.

Namun, sejumlah anggota Dewan Pers mendorong agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, digelar lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Pandangan tersebut antara lain disampaikan Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Aspirasi itu mendapat respons positif dari PWI.

Munir mengatakan, menjaga sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.

PWI, kata dia, siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HPN 2027 di Lampung.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya jika PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN. Namun, setiap perubahan dinilai harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang tepat, dengan kajian sejarah dan hukum secara utuh serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.

Termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut menjadi pijakan awal untuk menyiapkan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI menilai aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan menyiapkan HPN 2027 di Lampung dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Munir.

“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” sambungnya.

Dengan semangat tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, HPN diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan, kolaborasi dan masa depan kehidupan pers Indonesia. (*)

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun
Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan
Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU
Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan
Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih
Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial
Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:22 WIB

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB