Kenalan di Facebook, Remaja di Lampura Hamili Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka, saat dibawa petugas ke Polres Lampura. Foto : Riski

Tersangka, saat dibawa petugas ke Polres Lampura. Foto : Riski

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung utara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil mengamankan Fajar Ferdiansyah (22) warga Desa Peraduan Waras,  Kecamatan Abung Timur.

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan P (17) yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis yang memimpin penangkapan mengatakan, tersangka awalnya mengajak korban berkenalan di media sosial Facebook.

Baca Juga :  Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran, Pemkab Lampura Salurkan Santunan Kematian

Kemudian tersangka menjalin hubungan dan mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali di tahun 2022. Dalam melancarkan aksinya, tersangka selalu menjanjikan akan menikahi korban.

“Selama enam bulan pacaran, korban disetubuhi tersangka dua kali di rumahnya dan di rumah korban. Sehingga sekarang ini korban hamil dan melahirkan,” ujar Darwis, Selasa (11/7/2023).

Karena ingin lepas dari tanggung jawab, tersangka mengaku sakit hati dan tidak akan menikahi korban.

Baca Juga :  FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal

“Setelah mendapat laporan dari korban, tersangka yang berada di rumah kerabatnya di kecamatan Abung Timur, langsung kita tangkap,” imbuh Kaur Mintu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undangan Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB

TULANGBAWANG BARAT

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:28 WIB