Lampung Corner.Com, Pesisir Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar draft perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna lantai III Gedung DPRD Pesibar, (Selasa 14/08/2023)
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik, S.Pd.dan dihadiri Wakil Bupati, Zulqoini Syarif yang didampingi beberapa orang Pejabat dilingkup Pemkab Pesibar.
Wakil Bupati Zulqoini mengatakan bahwa, Pemkab Pesibar berterima kasih dan mengapresiasi DPRD Pesibar atas sinergitas DPRD Pesibar dengan Pemkab Pesibar hingga terlaksananya rangkaian proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang diawali dengan terlaksananya nota pengantar Perubahan KUA-PPAS.
“Pemkab Pesibar berharap terselesaikannya rangkaian agenda hingga nantinya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat selesai sesuai dengan jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas dokumen baik secara sistematika dan secara substansi,” harap Wakil Bupati.
Dengan memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD tahun ini, dan dengan memperhatikan pertimbangan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dan tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebelumnya, maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.(*)
















