Lampung Corner.com., Pesisir Tengah — Pandangan Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2025 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selasa (06/11/2024)
Ketua Fraksi Mad Muhizar, “Mengatakan
Pertama, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemerintah Daerah tentang Prinsip Anggaran Berimbang, Sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip Anggaran Berimbang. Tujuannya yang utama adalah untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan Defisit Anggaran pada setiap tahun anggaran.
“Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti berkenaan dengan kasus kekerasan pada Perempuan dan anak yang masih tinggi di Kabupaten Pesisir Barat, maka oleh karna itu kami menilai bahwa Pemerintah daerah belum sepenuhnya mempunyai komitmen dalam menangani permasalahan ini, kami fraksi PDI Perjuangan Meminta Pemda agar mencari Solusi dan konsisten terhadap permasalahan tersebut.
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan memahami berkenaan dengan keterbatasan anggaran daerah, sehingga adanya gagal bayar terhadap kontraktor bahkan adanya penundaan pembayaran Siltap perangkat Desa, namun demikian Fraksi PDI Perjuangan meminta adanya pemerataan Pembangunan, sebab hasil pengawasan kami dilapangan tepatnya di Pekon Pagar Bukit dan Pekon Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat Belum pernah adanya Pembangunan insfrastruktur jalan.
Lanjut Mad Muhizar Meskipun Pemerintah Daerah sudah pernah merencanakan anggaran untuk Pembangunan jalan di wilayah tersebut namun hingga saat ini belum adanya Pembangunan yang diharapkan oleh Masyarakat, maka kami meminta agar Pemerintah Daerah memprioritaskan Pembangunan di wilayah tersebut Upaya pemerataan Pembangunan.
Kemudian Kami meminta Pemerintah daerah melakukan Pembangunan Jalan yang mana dari pengawasan Kami di Lapangan di Kecamatan Lemong Pekon Lemong pun belum pernah tersetuh Pembangunan jalan oleh pemerintah daerah maka dari itu kami minta di perioritaskan Upaya pemerataan Pembangunan.
Keempat, Kami Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kualitas Pembangunan mesti menjadi perhatian kita Bersama, Pembangunan harus memimiliki prinsif efektip, efisien, transparansi dan bertanggung jawab. dalam pengawasan kami adanya Pembangunan Kantor PKK yang hingga saat ini Belum selesai juga belum dapat dimanfaatkan oleh Daerah, hal ini harus menjadi kajian dan evaluasi kita bahwa Pembangunan insfrastruktur memang penting namun harus tepat guna, tepat sasar dan terukur.
Kami Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah Melalui Dinas Terkait (Dinas PU) agar Menunda penambahan anggaran Gedung PKK yang mana Realisasi pelaksana pembangunannnya sangan memprihatinkan dan belum layak.
Kelima, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi dan meninjau berkaitan pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dialokasikan anggaran sebesar Empat Puluh Tiga Milyar, Lima ratus enam puluh tiga juta, du ratus empat puluh dua ribu, enam ratus rupiah (Rp. 43.563.242.600,00) antara lain melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Program Pengembngan Pemukiman, Program Penataan Bangunan Gedung, Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Program Penyelenggaraan Jalan, namun kami mengamati adanya anggaran Lingkungan Hidup, dialokasikan dana sebesar Enam Milyar, Tujuh Ratus Enampuluh Tiga Juta, Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua ribu, Seratus Rupiah. (Rp 6.763.872.100,00) antara lain melalui Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Program Pengelolaan Persampahan; yang mana masuk dalam anggaran urusan Pemerintah.
Maka dalam hal ini kami mengamati dan mengkaji adanya duplikasi atau tumpang tindih dalam serapan anggaran, mohon agar adanya penjelasan yang komprehensif.
Keenam, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar Setiap hasil Evaluasi dan perubahan keuangan Daerah Bersama dengan Pemerintah Provinsi, mesti melakukan koordinasi dan pembahasan Kembali dengan DPRD terkait hasil dari evaluasi tersebut guna adanya sinergitas kinerja dan pengawasan yang transparan.
Ketujuh, Kami Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan mengkaji Kembali mengenai Pembangunan Kantor Camat Pulau Pisang yang mana sejak dilakukan Pembangunan Pada tahun 2015 hingga saat ini tidak bisa digunakan sebagai mana direncanakan, maka persoalan ini harus segera ditindaklanjuti Upaya penegakan hukum yang bermartabat di Pesisir Barat.
Kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan memahami Pendapatan Daerah disusun berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum dalam proses pemungutan dan penerimaannya. Pendapatan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam proses perencanaan target PAD, Pemerintah Daerah berusaha memperhatikan kondisi perekonomian (lokal, regional, nasional, global), perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun berjalan dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Di samping itu juga melakukan penghimpunan data obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah serta pengawasan terhadap penyetoran pajak dan retribusi daerah. Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel bukan sekedar wacana, sebab pencapaian dari target selama ini belum signipikan dari perncanaan.
Kesembilan, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat, maka pemerintah daerah harus memiliki komitmen, konsentrasi maupun inventarisasi permasalahan yang ada dilapangan. Misanya permasalahan Bendungan dan Irigasi yang tidak berpungsi sebagaimana layaknya maka Pemda harus melakukan perawatan pun Perbaikan upaya kebermanfaatan bagi masyarakat Pesisir Barat.
Kesepuluh, Kami Fraksi PDI Perjuangan Meminta Kepada Pemerintah Daerah berkenaan dengan Dinas Pendidikan bahwa tidak perlu menambah anggaran Gedung SMP Negeri 1 Krui, sebab jika ada penambahan anggaran perlu di evaluasi Kembali, Permasalahan di Dinas Pendidikan bukan sekedar Bangunan pisik saja, meskipun kita mengetahui Bersama keadaan Sekolah SD Negeri 16 Krui di kecamatan Bangkunat yang sempat Viral karena sarana dan prasarana Pendidikan yang jauh dari kata memadai ini harus menjadi bahan kajian kita bahwa begitu pentingnya perhat pemerataaan Pembangunan di sektor Pendidikan dan tidak hanya terpusat.
Selanjutnya kita ketahui juga adanya kasus Perundungan di SMP Negeri 2 krui yang viral di media social beberapa waktu lalu, ini merupakan hal yang harus kita kaji dan benahi didunia Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Ini menjadi catatan kita Bersama, Maka kami fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah daerah agar melakukan resolusi yang tepat dan berkesinambungan karena kita bukan hanya meningkatkan infrastruktur saja namun jauh dari itu kita mesti membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berbudaya.
Fraksi PDI Perjuangan Merekomendasikan Catatan Hal-hal yang kurang Berhasil dan tidak memenuhi Rasa keadilan Bagi Masyarakat Pesisir Barat, maka Pemerintah Daerah dapat Mengevaluasi dan memberi jawaban yang Konprehensif Papar Ketua Fraksi Mad Muhizar.
















