LampungCorner.com,Tubaba— Sebanyak 1.505 pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat.
Jumlah pelanggaran Lalu Lintas tersebut tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Lantas AKP Fony Salimubun, menjelaskan bahwa operasi berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) selama kegiatan berlangsung.
“Selama dua pekan pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2025, kami mencatat angka pelanggaran Lalu Lintas, tetapi tidak ada kejadian Laka Lantas. Ini menjadi indikator positif,” ujar AKP Fony Salimubun, Jumat (01/08/2025).
Menurutnya, terdapat 83 tilang di tempat, dan 1.422 teguran lisan dan tertulis selama penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas. Dengan demikian, total penindakan selama operasi mencapai 1.505 pelanggaran.
“Kami berharap melalui kegiatan Ops Patuh Krakatau 2025 yang telah dilaksanakan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Tubaba,” pungkasnya. (Rian)
















