Pemprov Lampung: Pemanfaatan Data Kependudukan Penting Untuk Pengambilan Kebijakan Akurat

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Foto Diskominfo Provinsi Lampung

LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan loyalitas jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan setiap tugas, hal tersebut disampaikan pada apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (04/08/2025).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan

“Data kependudukan yang akurat sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan pembangunan demokrasi,” ujar Gubernur.

Gubernur mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memanfaatkan data kependudukan ini. Tujuannya adalah agar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga mengingatkan maraknya penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengatasnamakan dinas terkait.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing untuk menyampaikan data-data pribadi bila tidak jelas pihak yang meminta,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Untuk menghindari kejahatan siber, Gubernur menekankan dua poin penting terkait data kependudukan, yaitu :

1. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka oleh Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak melalui daring.

2. Masyarakat diminta selalu waspada dan tidak membagikan data pribadi yang dapat berakibat pada pencurian identitas, penipuan finansial, dan penyalahgunaan data.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam memastikan integritas data kependudukan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik. (*).

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru