Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Prihal Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (10/10/2025).

Tiga Raperda tersebut antara lain:

1. Raperda tentang Perubahan Nomor 2 tahun 1999 tentang Bentuk Hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT BPD Lampung;

2. Raperda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Wahana Raharja menjadi Perseroan Terbatas (PT) Wahana Raharja

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

3. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur Mirza menyatakan, Pemprov Lampung mencatat adanya kesan positif dari seluruh fraksi di DPRD, yang secara umum menerima dan mendukung keberlanjutan pembahasan ketiga Raperda tersebut ke tahap selanjutnya.

“Perubahan bentuk hukum PD Bank Lampung menjadi perseroan terbatas, begitu juga PD Wahana Raharja, merupakan langkah strategis yang selaras dengan pandangan fraksi-fraksi. Ini akan memperkuat daya saing dan kinerja BUMD milik Pemprov,” jelasnya.

Baca Juga :  Naik Perahu, Gibran Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Way Bungur

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun, lanjut Mirza, didasari pandangan fraksi bahwa kewenangan pendidikan harus dikembalikan sesuai aturan pemerintah pusat dan provinsi.

“Jawaban yang kami sampaikan ini bersifat umum. Apabila masih terdapat usul atau masukan dari Dewan Yang Terhormat yang belum terakomodir, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya,” ujar Mirza. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru