Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan dan peningkatan jalan provinsi.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 di Gedung DPRD Lampung pada Agustus 2025 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis pemerintah provinsi untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap infrastruktur yang layak.
“Pinjamannya sudah disepakati dalam paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan,” ujar Munir pada Selasa, (4/11/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa, sumber pinjaman menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Namun, menurut informasi yang diterimanya, pemerintah provinsi berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.
“Kalau untuk sumber pinjaman, Pemprov yang memiliki wewenang. Tapi kalau tidak salah, akan meminjam ke PT SMI atau Bank Jabar,” katanya.
Munir menekankan, perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas utama karena berdampak langsung pada konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan jalan-jalan provinsi yang masih banyak perlu perbaikan,” tutur dia. (*)









