Gegara Kluster Mewah Cibinong, Dirjenpas Diminta Berbenah atau Mundur

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas).

Desakan itu disampaikan Yanuar menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Yanuar juga menyoroti mekanisme pemberian sanksi, rotasi, dan promosi bagi para petugas pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar menilai pelanggaran yang dilakukan petugas lapas tidak cukup hanya berujung pada penonaktifan.

Jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi harus diberikan secara tegas, termasuk pemberhentian.

“Ini terkait lagi juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” ujar Yanuar.

Dia juga meminta dugaan tindak pidana seperti suap atau pemerasan yang melibatkan petugas dan warga binaan diproses sesuai hukum.

Yanuar kemudian mempertanyakan kesanggupan Mashudi membenahi persoalan tersebut.

“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” tanya Yanuar.

“Masih,” jawab Mashudi.

“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” tegas Yanuar.

Menurut Yanuar, Dirjenpas memiliki tanggung jawab dalam penataan, rotasi, dan mutasi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Karena itu, dia meminta proses tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Yanuar juga menyoroti penerapan prinsip reward and punishment bagi petugas pemasyarakatan.

Dia mempertanyakan keputusan promosi terhadap sejumlah pejabat yang menurutnya memiliki catatan dalam pelaksanaan tugas.

Salah satunya terkait Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Yanuar menyebut Wisnu telah menjabat selama sekitar tiga tahun di lapas tersebut.

“Kenapa saya sampaikan reward and punishment ini penting di dalam rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Pak Wisnu terlalu lama di sana, tiga tahun di sana,” tutur Yanuar.

Yanuar kemudian meminta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong Yoseph Jhon Ferry memberikan penjelasan mengenai rekam jejak penugasannya.

Dia menyinggung posisi Yoseph sebelumnya sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024. Saat itu, menurut Yanuar, terdapat tujuh narapidana kasus narkoba yang melarikan diri.

“Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” tanya Yanuar.

“Benar,” jawab Yoseph.

Yanuar kemudian mempertanyakan keputusan promosi Yoseph menjadi Kasi Binadik di Lapas Cibinong setelah sebelumnya memiliki catatan tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla

“2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?” kata Yanuar.

Dia meminta Mashudi tidak menjadikan rotasi dan mutasi sebagai sarana untuk saling melindungi atau menutupi kesalahan.

“Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya,” ujar Yanuar.

“Kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan area yang disebut sebagai “kluster mewah” saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Area tersebut diduga dikomersialisasi dan dilengkapi fasilitas layaknya hunian mewah. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, perlengkapan memasak, hingga fasilitas olahraga.

Ombudsman juga menemukan kulkas dua pintu yang berisi berbagai makanan dan minuman. Di dalamnya ditemukan pula minuman keras.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kemenimipas dengan menonaktifkan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya.

Keempat pejabat tersebut yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum. (*)

Berita Terkait

Tak Ingin Jemaah Dirugikan, Prabowo Perintahkan Berantas Mafia dan Kartel Haji
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Indonesia Rebut Emas Pertama di Asian Games 2026 Usai Comeback Lawan China, Prabowo Beri Ucapan Selamat
Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:18 WIB

Tak Ingin Jemaah Dirugikan, Prabowo Perintahkan Berantas Mafia dan Kartel Haji

Selasa, 29 September 2026 - 07:48 WIB

Gegara Kluster Mewah Cibinong, Dirjenpas Diminta Berbenah atau Mundur

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Minggu, 27 September 2026 - 10:10 WIB

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:25 WIB

LC TV Story

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Selasa, 29 Sep 2026 - 07:19 WIB