LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pajak daerah dinilai membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk insan pers. Karena itu, langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur (Lamtim) melibatkan wartawan dalam sosialisasi kebijakan perpajakan mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim.
Ketua PWI Lamtim Muklis mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang bermuara pada pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Muklis dalam kegiatan sosialisasi di Aula Bapenda Lamtim, Kamis (8/10/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran PWI Lamtim serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim yang dipimpin Azzoheri ZA.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapenda Lamtim yang telah melibatkan insan pers dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah ini,” kata Muklis.
Menurut dia, pemahaman masyarakat mengenai pajak perlu terus diperkuat. Di sinilah pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Wartawan tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Muklis menegaskan, PWI Lamtim siap mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan itu, kata dia, diwujudkan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers.
“Pers tetap harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan verifikasi dan konfirmasi,” tegasnya.
Muklis juga mendorong Bapenda terus membuka informasi kepada masyarakat. Mulai jenis pajak, kebijakan perpajakan, mekanisme pembayaran, hingga berbagai hal yang perlu diketahui wajib pajak.
Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk meminimalkan kesalahpahaman sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata soal mengejar angka penerimaan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai program pemerintah lainnya,” katanya.
Karena itu, Muklis menilai sinergi antara Bapenda, pemerintah daerah, dan insan pers perlu terus diperkuat.
Media, lanjut dia, membutuhkan informasi yang terbuka dan akurat agar pemberitaan dapat disajikan secara proporsional. Sebaliknya, pemerintah membutuhkan media sebagai mitra untuk menyampaikan kebijakan dan program kepada masyarakat.
Tekankan Profesionalisme Wartawan
Dalam kesempatan tersebut, Muklis juga menyampaikan paparan bertema “Membangun Jurnalistik Profesional, Beretika dan Berintegritas”.
Dia mengingatkan, wartawan memiliki tanggung jawab besar karena informasi yang disampaikan kepada publik dapat berdampak terhadap pihak yang diberitakan maupun masyarakat.
“Berita yang baik bukan sekadar berita yang cepat tayang, tetapi berita yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Muklis menekankan pentingnya etika dalam setiap proses jurnalistik. Salah satunya adalah melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan sebuah informasi.
Ketika wartawan memperoleh informasi berupa dugaan, tudingan, maupun persoalan yang menyangkut seseorang atau lembaga, pihak yang bersangkutan harus diberi ruang untuk memberikan penjelasan.
“Jangan hanya mendapatkan informasi dari satu pihak kemudian langsung membuat berita. Satu sumber bisa menjadi awal informasi, tetapi konfirmasi diperlukan untuk mendapatkan keberimbangan,” ujarnya.
Menurut Muklis, apabila pihak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban, upaya konfirmasi tetap harus dilakukan secara patut dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia juga mengingatkan wartawan agar tidak menghakimi seseorang melalui pemberitaan.
“Wartawan bukan hakim dan bukan pula jaksa. Tugas wartawan adalah menggali fakta, melakukan verifikasi, menghadirkan informasi dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan,” katanya.
Khusus pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun persoalan hukum, wartawan diminta cermat menggunakan istilah seperti “diduga”, “terindikasi”, atau “menurut keterangan”. Penggunaan istilah tersebut harus disesuaikan dengan fakta dan konteks yang ditemukan di lapangan.
Di sisi lain, Muklis menegaskan pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah maupun pihak lain merupakan bagian dari tugas jurnalistik.
Namun, kritik harus berangkat dari fakta dan tidak didasari kepentingan pribadi, tekanan, maupun pesanan pihak tertentu.
“Kita boleh kritis, tetapi tetap santun. Kita boleh mengungkap persoalan, tetapi tetap memberikan ruang klarifikasi,” katanya.
Dorong Wartawan Ikuti UKW
Selain etika dan profesionalisme, Muklis mendorong wartawan di Lamtim meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), khususnya yang digelar PWI.
Menurutnya, UKW bukan sekadar persoalan sertifikat. Lebih dari itu, UKW menjadi salah satu sarana meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan yang kompeten lebih siap menghasilkan berita berkualitas dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Muklis berharap insan pers di Lamtim terus menjaga marwah profesi dengan berpegang pada kode etik jurnalistik, verifikasi, dan konfirmasi.
“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketepatan. Jangan sampai kepentingan berita mengalahkan etika. Dan jangan sampai satu informasi tanpa konfirmasi kemudian menjadi sebuah berita yang merugikan orang lain,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh insan pers bersama-sama membangun jurnalistik Lamtim yang profesional, berintegritas, dan berimbang.
“Wartawan yang profesional bukan yang paling cepat memberitakan, tetapi yang paling bertanggung jawab terhadap berita yang dia terbitkan,” pungkas Muklis. (*)
Editor: Furkon Ari
















