BANDAR LAMPUNG – Dua jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih kosong. Pengisian jabatan tersebut bakal dilakukan melalui mekanisme berbeda, tidak seluruhnya melalui seleksi terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan, saat ini Pemprov Lampung baru membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).
Seleksi tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Dokter Edwin Rusli sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung pada 1 September 2026.
“Baru jabatan Kadinkes yang kita buka ya sampai saat ini,” kata Rendi di Kantor Gubernur Lampung.
Sementara itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung tidak serta-merta dilakukan melalui seleksi terbuka.
Menurut Rendi, terdapat mekanisme lain yang bisa ditempuh untuk mengisi kedua posisi tersebut, salah satunya melalui uji kesesuaian dan kompetensi atau job fit.
“Nanti ada mekanisme-mekanisme yang lain. Bisa di-job fit nanti, tunggu saja infonya,” ujarnya.
Khusus jabatan Kepala Dinas Kesehatan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi calon pejabat. Posisi tersebut hanya dapat diisi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki latar belakang pendidikan atau keahlian di bidang kesehatan.
“Karena Dinkes ini khusus. Kalau Kepala Dinas Kesehatan harus nakes. Jadi tidak semua bisa masuk, harus berlatar belakang ilmu kesehatan,” jelasnya.
Rendi menambahkan, proses pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan dijadwalkan kembali pada 1 Desember 2026. Namun, saat ditanya mengenai sosok yang akan mengisi posisi tersebut, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
















