LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Bupati Waykanan Raden Adipati Surya merotasi 13 pejabat tinggi pratama di ruang rapat utama pemkab, Senin (30/8/2021).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Waykanan No 871/75/V. 02-WK/2021.
SK ini tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul setelah prosesi pelantikan menjelaskan, masih ada beberapa jabatan kosong.
Jabatan dimaksud antara lain kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Untuk jabatan kosong akan kita usulkan dan dilakukan lelang,” ujar Saipul yang ditemui di ruang kerjanya.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Imanto, sebagai staf ahli bupati bidang hukum, politik, dan pemerintahan. Jabatan lama: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
2. Indra Zakaria Rayusman, sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Jabatan lama: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
3. Pardi, sebagai kepala Badan Kesbangpol. Jabatan lama: Kepala Dinas Sosial (Kadissos).
4. Bismi Janadi, sebagai Kadissos. Jabatan lama: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
5. Hendri Syahri, sebagai kepala BPBD. Jabatan lama: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
6. Nuryadin Ali Mustofa, sebagai kepala Bapenda. Jabatan lama: kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
7. Edwin Bavur, sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Jabatan lama: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
8. Rinaldi, sebagai kepala Dinas Koperasi dan UKM. Jabatan lama: sekretaris DPRD.
9. Yusron Lutfi, sebagai sekertaris DPRD. Jabatan lama: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
10. Usman Karim, sebagai kadishub. Jabatan lama: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud).
11. Arie Anthony Thamrin, sebagai kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jabatan lama: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans).
12. Ade Cahyadi, sebagai Kadisnakertrans. Jabatan lama: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
13. Kusuma Anakori, sebagai kepala BPKA. Jabatan lama: Kepala, DPMPTSP. (*)
Red















