LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Dua penyu sisik (eretmochelys imbricata) ditemukan mati terdampar di Pantai Labuhan Jukung, Pesisir Barat, Minggu (7/11/2021).
Masyarakat di sekitar Pantai Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, menemukan hewan yang dilindungi itu mati di antara tumpukan sampah yang terbawa ombak di perairan tersebut.
Masyarakat menduga matinya hewan itu akibat terbawa sapuan ombak kencang dan kemudian tertimbun sampah yang terbawa ke bibir pantai.
Kepala Dinas Perikanan Pesisir Barat, Armen Qadar, melalui Kepala Bidang Perikanan, Bambang Supeno, mengaku belum mengetahui adanya penyu yang mati di sekitaran pantai tersebut.
“Sehingga kita juga belum mengetahui penyebab kematian dari kedua penyu tersebut,” terangnya, Senin (8/11/2021).
Bambang menambahkan, secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) terkait kejadian tersebut.
Bambang menjelaskan faktor alam bisa menyebabkan penyu tersebut terdampar atau hal-hal lain.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat jika menemukan penyu dalam kondisi hidup ataupun mati agar tidak diambil untuk dijadikan koleksi karena merupakan satwa langka yang dilindungi.
“Hubungi Dinas Perikanan atau menguburkan bangkai penyu tersebut,” pintanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup atau mati, maupun bagian tubuhnya itu dilarang.
Sedangkan menurut Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, pelaku perdagangan baik penjual atau pembeli satwa dilindungi dapat dikenakan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta. (*)
Red















