Ditinggal ke Jakarta, Gubernur Belum Menandatangani UMP Lampung

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hari Minggu (21/11/2021) ini adalah batas waktu terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung ditandatangani Gubernur Arinal Djunaidi.

Meski demikian, hingga sekarang belum ada kepastian besaran UMP Lampung yang sudah dua tahun tidak naik di angka Rp2,4 juta ini.

“Masih menunggu ditandatangani. Beliau masih di Jakarta,” ungkap Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga :  HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Arinal saat ini di Jakarta untuk menghadiri acara silaturahmi masyarakat Lampung Perantauan bersama tokoh-tokoh dan atlet PON asal Lampung.

Saat dikonfirmasi soal besarnya kenaikan, Agus juga belum berani membeberkan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kemenaker menyebut rata-rata penyesuaian UMP 2022 adalah 1,09 persen.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Jika mengacu angka itu saja, maka UMP Lampung 2022 akan menjadi Rp2.458.509 atau, naik hanya Rp26.508.

Hitung-hitungan ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. (*)

Red

Berita Terkait

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru