Polres Pringsewu Bekuk Dukun Palsu, Korbannya dari Aceh hingga Madura

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis penipuan dengan modus mengobati yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres

Spesialis penipuan dengan modus mengobati yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu membekuk satu dari dua tersangka penipu yang memperdayai korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Dia adalah Heri (42), buruh asal Kelurahan Penengahan Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung. Sedangkan satu lainnya, berinisial JF, dalam pengejaran polisi.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menuturkan Heri diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/11) sekira pukul 14.00 WIB.

Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, ia menjelaskan Heri diduga menipu Sumedi (70), pensiunan PNS warga Pekon Fajaresuk Pringsewu dengan TKP di area parkiran BRI Pringsewu.

Seusai korban mengambil tunjangan pensiun, ia bertemu Heri dan JF di parkiran BRI. JF mengaku kepada korban memiliki sebuah benda yang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Untuk memuluskan aksinya, Heri berpura-pura mengetes kemampuan yang dimiliki JF dengan memintanya menebak benda yang dipegang di kedua tangannya.

“Karena memang keduanya sudah berkomplot, JF dengan mudah bisa menerka. Hal itu tentunya untuk mengelabui calon korbannya,” ungkap Feabo, Minggu (21/11/2021).

Korban yang selama ini menderita sebuah penyakit, termakan bujuk rayu kedua tersangka. Dia kemudian mencoba berobat kepada JF.

Sebelum mengobati, tersangka menanyakan berapa yang dimiliki korban. Sumedi pun menjawab dirinya hanya punya Rp1 juta.

Selanjutnya, JF meminta korban untuk mengambil seluruh uang di dalam tabungannya dengan total Rp23 juta. Setelah itu, korban kembali menemui mereka di parkiran.

Total uang Rp24 Juta dan satu unit HP Redmi 9 milik korban, oleh tersangka dimasukan dalam plastik. Ia kemudian meminta korban berwudu di kompleks musala di area bank tersebut sebelum menjalani proses perobatan.

“Saat korban kembali dari berwudu, ternyata kedua tersangka sudah kabur. Korban kemudian melapor kepada polisi,” terang Feabo.

Atas dasar laporan pengaduan tersebut kemudian polisi langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil membekuk Heri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kedua tersangka memang spesialis penipuan sejak 2018. Mereka beraksi hampir di seluruh provinsi mulai Aceh hingga Madura, Jawa Timur.

“Pengakuan Heri di wilayah Pringsewu sudah tiga kali beraksi. Dua kali di area RS Mitra Husada dan satu kali di BRI Pringsewu. Uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk berjudi dan bersenang-senang,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Lalu, 1 unit HP Readmi 9, uang tunai Rp1,3 juta, dan berbagai jenis spare part sepeda motor yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heri dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tandas Feabo. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB