Kabag SDM Polres Tuba serta Kapolsek Rawajitu Selatan dan Gedungaji Diganti

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima jabatan Kabag Sumda dan dua kapolsek di Mapolres Tuba. Foto: Humas Polres Tuba

Serah terima jabatan Kabag Sumda dan dua kapolsek di Mapolres Tuba. Foto: Humas Polres Tuba

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Roda organisasi Polres Tulangbawang (Tuba) bergerak. Terjadi pergantian pada beberapa jabatan strategis yakni Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) dan dua kapolsek.

Kabag SDM yang sebelumnya dijabat Kompol Maryadi, kini beralih ke Kompol Yaya Karyadi yang sebelumnya Kasubbag Renmin Ditresnarkoba Polda Lampung. Sedangkan, Maryadi kini menjabat Wakapolres Metro.

Sementara, Kapolsek Rawajitu Selatan resmi dijabat Iptu Poniran yang tadinya Kasi Propam Polres Tulangbawang. Kapolsek lama, Iptu Wagimin sekarang menjadi Kasi Humas Polres Tuba.

Sedangkan, Kapolsek Gedungaji yang semula dijabat Ipda Arbiyanto diisi Ipda Amir Hamzah, manta Pama Polres Tuba. Arbiyanto sendiri menduduki kursi KBO Satreskrim Polres Tuba.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung pukul 08.15 WIB, Senin (22/11/2021) di lapangan Mapolres Tuba dengan insepktur upacara Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena.

Dalam sertijab ini, bertindak sebagai perwira upacara Kasat Samapta Iptu Samsul Bahri dan komandan upacara Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

Kapolres dalam amanatnya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi Maryadi, Wagimin, dan Arbiyanto. Untuk Yaya Karyadi, Poniran, dan Amir Hamzah, dia mengucapkan selamat bergabung dengan Polres Tuba.

Khusus untuk Wagimin yang tinggal 16 hari lagi purnabakti (pensiun), kapolres memberikan acungan jempol karena tetap disiplin dan berdedikasi sehingga bisa menjadi contoh bagi semua personel.

Kapolres mengingatkan, tantangan tugas Polri ke depan semakin berat. Apalagi, saat ini masih dihadapkan dengan persoalan sama yakni Covid-19.

“Untuk itu tolong pahami benar tugas pokok kita yang terdapat pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru