BANDAR LAMPUNG – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung kian menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi dan LPG 3 kilogram untuk 2026.
Namun, tambahan kuota tersebut hingga kini belum terealisasi. Pemprov Lampung masih menunggu proses dari PT Pertamina setelah pengajuan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan usulan penambahan kuota tersebut telah disampaikan pemerintah daerah. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2026).
Menurut Budhi, peningkatan kebutuhan BBM subsidi dan LPG 3 kg terjadi karena adanya perbedaan harga yang cukup besar antara produk bersubsidi dan nonsubsidi. Kondisi tersebut mendorong masyarakat beralih ke produk bersubsidi.
“Memang saat ini secara nasional, termasuk di Provinsi Lampung, permintaannya meningkat. Karena selisih harga antara yang subsidi dengan yang nonsubsidi cukup besar, banyak yang beralih ke yang subsidi,” kata Budhi.
Dia menjelaskan, Pemprov Lampung telah mengusulkan tambahan kuota untuk tiga komoditas, yakni Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, serta LPG 3 kg.
Berdasarkan surat Gubernur Lampung, tambahan kuota Biosolar yang diusulkan mencapai 120.384 kiloliter (KL) atau sekitar 15,22 persen. Sementara itu, tambahan kuota Pertalite diusulkan sebesar 72.391 KL atau sekitar 10,41 persen.
Adapun untuk LPG 3 kg, Pemprov Lampung mengajukan tambahan kuota sebanyak 59.659 metrik ton (MT), setara 27,15 persen.
“Intinya sudah ada penambahan yang diusulkan. Tetapi untuk saat ini belum terealisasi dari Pertamina, karena masih perlu diproses setelah tanggal 10 di PPKM Migas,” ujarnya.
Realisasi Penyaluran Lampaui Kuota Berjalan
Tingginya realisasi penyaluran hingga akhir Agustus 2026 menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota. Penyaluran ketiga komoditas tersebut tercatat telah melampaui kuota berdasarkan target kumulatif hingga periode berjalan atau year to date (YTD).
Untuk Biosolar, kuota Lampung sepanjang 2026 ditetapkan sebesar 790.961 KL. Hingga 31 Agustus 2026, penyalurannya mencapai 569.332 KL, sedangkan kuota YTD pada periode yang sama sebesar 526.585 KL.
Dengan demikian, realisasi penyaluran Biosolar mencapai 108,11 persen dari kuota YTD. Jika dibandingkan dengan total kuota sepanjang 2026, realisasinya telah mencapai 71,9 persen.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Dari total kuota 695.210 KL sepanjang 2026, penyaluran hingga 31 Agustus mencapai 485.208 KL. Sementara itu, kuota YTD pada periode yang sama sebesar 462.838 KL.
Realisasi penyaluran Pertalite tersebut mencapai 104,83 persen dari kuota YTD atau sekitar 69,8 persen dari total kuota tahun ini.
Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai 166.197 MT dari total kuota tahunan sebesar 219.740 MT.
Dengan kuota YTD sebesar 143.309 MT, realisasi penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 115,97 persen. Angka tersebut setara dengan 75,6 persen dari total kuota sepanjang 2026.
Pemprov Lampung berharap proses penambahan kuota tersebut segera diselesaikan agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap terpenuhi hingga akhir tahun.
Budhi menegaskan, pihaknya masih menunggu proses realisasi dari Pertamina setelah usulan tambahan kuota tersebut diproses melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. (*)
















