Antrean SPBU Mengular, Pemprov Lampung Usulkan Tambahan Kuota BBM Subsidi

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ESDM Lampung, Budhi Darmawan. Foto: Ist

Kepala ESDM Lampung, Budhi Darmawan. Foto: Ist

BANDAR LAMPUNG – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung kian menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi dan LPG 3 kilogram untuk 2026.

Namun, tambahan kuota tersebut hingga kini belum terealisasi. Pemprov Lampung masih menunggu proses dari PT Pertamina setelah pengajuan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan usulan penambahan kuota tersebut telah disampaikan pemerintah daerah. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2026).

Menurut Budhi, peningkatan kebutuhan BBM subsidi dan LPG 3 kg terjadi karena adanya perbedaan harga yang cukup besar antara produk bersubsidi dan nonsubsidi. Kondisi tersebut mendorong masyarakat beralih ke produk bersubsidi.

“Memang saat ini secara nasional, termasuk di Provinsi Lampung, permintaannya meningkat. Karena selisih harga antara yang subsidi dengan yang nonsubsidi cukup besar, banyak yang beralih ke yang subsidi,” kata Budhi.

Dia menjelaskan, Pemprov Lampung telah mengusulkan tambahan kuota untuk tiga komoditas, yakni Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, serta LPG 3 kg.

Baca Juga :  PPRL Desak Reforma Agraria, Pemprov Lampung Siapkan Evaluasi Penanganan Konflik

Berdasarkan surat Gubernur Lampung, tambahan kuota Biosolar yang diusulkan mencapai 120.384 kiloliter (KL) atau sekitar 15,22 persen. Sementara itu, tambahan kuota Pertalite diusulkan sebesar 72.391 KL atau sekitar 10,41 persen.

Adapun untuk LPG 3 kg, Pemprov Lampung mengajukan tambahan kuota sebanyak 59.659 metrik ton (MT), setara 27,15 persen.

“Intinya sudah ada penambahan yang diusulkan. Tetapi untuk saat ini belum terealisasi dari Pertamina, karena masih perlu diproses setelah tanggal 10 di PPKM Migas,” ujarnya.

Realisasi Penyaluran Lampaui Kuota Berjalan

Tingginya realisasi penyaluran hingga akhir Agustus 2026 menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota. Penyaluran ketiga komoditas tersebut tercatat telah melampaui kuota berdasarkan target kumulatif hingga periode berjalan atau year to date (YTD).

Untuk Biosolar, kuota Lampung sepanjang 2026 ditetapkan sebesar 790.961 KL. Hingga 31 Agustus 2026, penyalurannya mencapai 569.332 KL, sedangkan kuota YTD pada periode yang sama sebesar 526.585 KL.

Dengan demikian, realisasi penyaluran Biosolar mencapai 108,11 persen dari kuota YTD. Jika dibandingkan dengan total kuota sepanjang 2026, realisasinya telah mencapai 71,9 persen.

Baca Juga :  Erupsi Anak Krakatau, Pemprov Lampung Kembali Ubah Kebijakan Sekolah Tatap Muka

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Dari total kuota 695.210 KL sepanjang 2026, penyaluran hingga 31 Agustus mencapai 485.208 KL. Sementara itu, kuota YTD pada periode yang sama sebesar 462.838 KL.

Realisasi penyaluran Pertalite tersebut mencapai 104,83 persen dari kuota YTD atau sekitar 69,8 persen dari total kuota tahun ini.

Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai 166.197 MT dari total kuota tahunan sebesar 219.740 MT.

Dengan kuota YTD sebesar 143.309 MT, realisasi penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 115,97 persen. Angka tersebut setara dengan 75,6 persen dari total kuota sepanjang 2026.

Pemprov Lampung berharap proses penambahan kuota tersebut segera diselesaikan agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap terpenuhi hingga akhir tahun.

Budhi menegaskan, pihaknya masih menunggu proses realisasi dari Pertamina setelah usulan tambahan kuota tersebut diproses melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. (*)

Berita Terkait

Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB