Asik Rekap Nomor Pasangan, Bandar Togel di Ringkus Unit Reskrim Polsek Sukoharjo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedang Merekap nomor Pemasangan togel, Bandar Togel Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukoharjo

Pringsewu – Warga Pekon Bandung Baru EY (41) wiraswasta Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo lantaran menjadi bandar judi togel.

Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH, MH menjelaskan, tersangka diringkus Polisi dirumahnya pada Jumat (18/2/22) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Berdasarkan informasi masyarakat Penangkapan langsung dilakukan Kanit Reskrim Ipda Prayugo, SH.

“Benar, tadi malam berhasil mengamankan EY dikarenakan perjudian jenis togel. Pelaku ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel dirumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Sabtu (19/2/22) siang

Dari TKP, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah buku rekapan bertuliskan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit HP dan yang tunai sebesar Rp. 50 ribu.

Atas keterangan dari tersangka, telah melakukan praktik perjudian Toto gelap sejak empat bulan.

“Praktik perjudian sudah dilakukan selama empat bulan ini di wilayah Adiluwih,”terangnya.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” Tandasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainya.

Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

“Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas. Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya.

Why/Ucok

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB