Sedang Merekap nomor Pemasangan togel, Bandar Togel Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukoharjo
Pringsewu – Warga Pekon Bandung Baru EY (41) wiraswasta Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo lantaran menjadi bandar judi togel.
Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH, MH menjelaskan, tersangka diringkus Polisi dirumahnya pada Jumat (18/2/22) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Berdasarkan informasi masyarakat Penangkapan langsung dilakukan Kanit Reskrim Ipda Prayugo, SH.
“Benar, tadi malam berhasil mengamankan EY dikarenakan perjudian jenis togel. Pelaku ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel dirumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Sabtu (19/2/22) siang
Dari TKP, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah buku rekapan bertuliskan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit HP dan yang tunai sebesar Rp. 50 ribu.
Atas keterangan dari tersangka, telah melakukan praktik perjudian Toto gelap sejak empat bulan.
“Praktik perjudian sudah dilakukan selama empat bulan ini di wilayah Adiluwih,”terangnya.
Atas perbuatanya tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” Tandasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainya.
Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.
“Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas. Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya.
Why/Ucok

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu















