Home / BANDAR LAMPUNG / PEMERINTAHAN

Selasa, 6 Juli 2021 - 21:53 WIB

Cegah Penyelundupan Benih Lobster, Arinal Bentuk Tim Terpadu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin rapat tim terpadu pencegahan penyelundupan lobster, Selasa (6/7/2021). Foto: Humas Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin rapat tim terpadu pencegahan penyelundupan lobster, Selasa (6/7/2021). Foto: Humas Pemprov Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung —  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membentuk tim terpadu pencegahan dan pengendalian penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pemberantasan penyelundupan.

Hal itu ditegaskan Arinal dalam rapat peningkatan pengawasan pencegahan aktivitas penyelundupan benih lobster bersama Forkopimda dan instansi terkait serta diikuti Kementerian Kelautan dan Perikanan secara virtual, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (6/7/2021).

Tim terpadu ini terdiri dari instansi terkait, TNI/Polri, Bea Cukai, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Lampung.

“Tim ini dibentuk untuk melakukan pencegahan dan pengendalian. Kita semua berkomitmen untuk siap bersinergi. Ini harus dibuktikan,” tegas Arinal.

Arinal menyebutkan dari penyelundupan ini bisa mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.

Di Provinsi Lampung berdasarkan keberhasilan pencegahan penyelundupan BBL, jumlah penyeludupan yang berhasil digagalkan sebanyak 405.734 ekor lobster pasir dan 1.007 lobster mutiara dengan nilai total Rp61 miliar dalam kurun Mei-Juni 2021.

“Kita harus terus koordinasi dengan intens dan penindakan dengan tegas,” ujar Arinal. (*)

Red

Share :

318 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Bukan Meteor, OAIL Sebut Puing-puing Roket China Terbakar hingga Melintasi Lampung

BANDAR LAMPUNG

Dishub Siapkan Rekayasa Jalur Jika Terjadi Kepadatan Saat Mudik Lebaran

BANDAR LAMPUNG

Pemprov Lampung Pastikan Tahun Ini Tidak Ada Penerimaan CPNS

BANDAR LAMPUNG

Wakajati Lampung, Kajari Tanggamus, dan Kajari Pesawaran Dimutasi

BANDAR LAMPUNG

Beber Tiga Fakta, Kejati Lampung Tingkatkan Kasus KONI ke Penyidikan

BANDAR LAMPUNG

Tambah 114 Positif, Kasus Corona Lampung Tembus 8.025

BANDAR LAMPUNG

Semrawut, Pemkot Bandarlampung Potong dan Rapihkan Kabel Optik di Jalan Antasari

PEMERINTAHAN

Pringsewu Mencapai Sanitasi Aman, Mampukah?