Cek Rekening, THR ASN dan THLS Pemkab Lampung Selatan Cair Hari Ini

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atau honorer cair hari ini, Rabu (27/3/2024).

Hal itu ditandai penyerahan THR secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada perwakilan ASN dan THLS di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Nanang menyampaikan, pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. Namun, tidak untuk tenaga honorer.

“Pemberian tunjangan keagamaan untuk THLS (honorer) merupakan kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang berpesan kepada seluruh pegawai, agar THR Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.

“Ini kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan seluruh pegawai. Maka, pemerintah itu harus siap. Alhamdulillah, kita bisa menjalankan amanat Undang-Undang,” ujar Nanang.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, bahwa THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN dan THLS di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses pencairan.

Wahidin Amin menyebut, besaran THR (Gaji 14) yang diterima oleh ASN sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Maret 2024. Sedangkan, THR untuk THLS sebesar Rp500.000.

“Semua (proses) sudah diserahkan kepada pihak Bank Lampung. Seluruh ASN dan THLS tinggal menunggu payroll,” ujar Wahidin Amin. (ptm)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB